BANJARMASIN, iNewsPatura.id - Tim Gabungan bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan 1.000 butir ekstasi dari Malaysia.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, barang tersebut tiba di Banjarbaru, Banjarmasin pada Jumat (16/9/2022). "Barang bukti masuk melalui jasa kiriman Pos EMS dari Malaysia dan tiba di Kantor Pos Lalu Bea Banjarbaru pada Jumat (16/9)," katanya, Rabu (21/9/2022).
Diketahui, barang bukti narkotika golongan I itu beratnya 370 gram. Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) serta Kantor Bea Cukai Banjarmasin bersama Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Meilky Bharata melakukan penangkapan tersangka berinisial MM dan MR sebagai penerima barang.
"Kasus ini terus dikembangkan karena ini jaringan internasional yang menjadikan Kalsel sebagai pasar peredarannya," ucap Tri. Atas keberhasilan pengungkapan itu, Tri menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai dan semua pihak yang telah membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
"Polri maupun BNN tidak bisa bekerja sendiri, pemberantasan narkotika butuh kerja sama dan kepedulian semua pihak, termasuk masyarakat yang memberikan informasi sekecil apa pun akan sangat berarti," ucapnya.
Editor : Muhammad Burhan