KABUPATEN PEKALONGAN, iNewsPantura.id - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan hari ini, Jumat (23/9) menyampaikan pandangan umum terhadap dua Raperda tentang AOBD yang diajukan oleh Eksekutif.
Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun. Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022, Raperda Tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023, dan Penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 .
Selanjutnya, Penyampaian Pandangan Umum fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh setiap Fraksi-fraksi yaitu Fraksi PKB oleh H. Edi Haryanto, SE, Fraksi PDIP oleh Hj. Endang Suwarningsih, Fraksi PPP oleh H. Syihabuddin Nur, S.H.I, Fraksi Gerindra oleh Yahya, Fraksi PAN oleh Heru Gunawan, dan Fraksi Golkar oleh Rokhyasin, SE,
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., M.M da;am sambutannya menyampaikan secara ringkas struktur rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan juga mengucapkan terimakasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan, baik yang bersifat apresiasi, masukkan, saran, maupun pertanyaan.
Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, dan Perangkat Daerah terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Editor : Muhammad Burhan