JAKARTA, iNews.id - Pihak provider mengaku sudah menyerahkan data seluler para terdakwa dan korban Pembunuhan Brigadir J, namun tak ada identitas nama Ferdy Sambo.
Demikian terungkap dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan berencana atas Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) hari ini.
Penyidik menurut pihak provider telah meminta data percakapan telepon seluler milik istri, ajudan, hingga asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo untuk menelisik pembunuhan berencana Brigadir J.Namun tak ada nama Ferdy Sambo dalam daftar untuk dimintakan bukti percakapan telepon seluler oleh penyidik.
Hal itu diungkapkan Viktor Kamang selaku Legal Counsel provider PT XL AXIATA saat bersaksi dalam sidang hari ini.
Fakta itu terungkap ketika majelis hakim menanyakan daftar nama yang diminta bukti percakapan telepon seluler oleh penyidik kepada provider XL.
Viktor menjawab bahwa permintaan bukti percakapan itu bermula saat pihaknya menerima dua pucuk surat dari penyidik tertanggal 2 September 2022 dan 21 September 2022.
"Pertama di September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Dan nomor 087888258777," kata Viktor, menjawab pertanyaan majelis hakim.
Lantas, majelis hakim menanyakan pemilik nomor yang tidak disebutkan identitasnya. Viktor pun mengaku tidak mengetahui identitas pemilik nomor tersebut. "Dari kami muncul hanya nomor NIK saja, karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo hanya disimpan NIK dan nomornya saja" tutur dia.
Kemudian, Viktor menyerahkan bukti percakapan nomor tersebut ke penyidik. Tak hanya bukti percakapan, ia mengaku juga menyerahkan sinyal ke penyidik. "Penyidik juga menanyakan kalau yang lain mana, saya bilang ini hanya bisa nomor telepo. CDRnya saya queri dan tarik lalu saya serahkan ke penyidik secara terenkripsi," ucap Viktor.
Tapi bukti percakapan itu tak dia buka. Viktor mengaku hanya menyerahkan data utuh ke penyidik. "(Isinya) CDR, call data record. Di situ panggilan masuk, keluar, melalui telepon reguler dan SMS. Di luar itu apabila ada aplikasi pihak ketiga atau WhatsApp call tak terdeteksi isinya," katanya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id , Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/penyidik-minta-percakapan-hp-putri-candrawathi-brigadir-j-tapi-tak-ada-nama-ferdy-sambo/2.
Editor : Muhammad Burhan