JAKARTA, iNewsPantura.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) halu ketika menyampaikan kesaksian bahwa dirinya secara tendensius oleh LPSK soal hubungan sepesial dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, Putri Candrawathi mengalami halusinasi saat memberikan keterangan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "(Dia) halu," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Edwin bahkan menyebutkan, lembaganya memiliki rekaman video yang menampilkan apa saja pertanyaan dan jawaban yang didapatkan Putri saat proses asesmen pengajuan perlindungannya ke LPSK.
Seperti diketahui sebelumnya saat diminta kesaksian dalam lanjutan Sidang Pembunuhan Brigadir J, salah satu terdakwa Putri Candrawathi mengaku pernah ditanya LPSK secara tendensius mengenai hubungannya dengan Brigadir J .Hal itu menurut Putri terjadi saat dirinya diperiksa oleh Psikolog dan Psikiater LPSK.
"Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Yosua) tidak ada," ujar Edwin. Edwin pun memberikan daftar pertanyaan yang disampaikan tim assesmen LPSK, saat menyambangi kediaman PC di Saguling.
Inilah daftar pertanyaan LPSK kepada Putri Saat Assesment :
1. Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawathi) sendiri?
2. Apakah ada dari pihak keluarga yang biusa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?
3. Apakah ingin pemeriksaan dijadwal ulang?
4. Apa yang dirasa PC sebagai terduga korban pelecehan? 5. Bagaimana pencabulan terjadi?
6. Ditanya apakah PC merasa sendirian? 7. Apa yang membuat PC merasa malu?
Editor : Muhammad Burhan