Pekalongan,iNewsPantura.id – Satpol P3KP Kota Pekalongan akan menertibkan pedagang kaki lima dan tempat parkir di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan.
‘’Ini kami dilakukan karena Alun-alun merupakan wilayah yang tidak diperkenankan untuk berjualan pedagang kaki lima, karena akan difokuskan sebagai wajah kota yang tengah dilakukan penataan,’’ kata Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan P3KP Kota Pekalongan, Sriyana.
Operasi pekat itu dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023. Upaya ini terus dilakukan dengan mengintesifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menggandeng sejumlah unsur baik TNI, Polri dan OPD terkait lainnya.
Salah satunya dalam pelaksanaan operasi pemberantasan minuman keras (miras) yang dijual bebas di tengah masyarakat. ’’Operasi pekat ini bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat Kota Pekalongan yang akan melaksanakan kegiatan ibadah puasa di Bulan Ramadhan," ucapnya, kemarin.
Menurutnya, razia miras, perjudian, prostitusi dan lain sebagainya itu sebenarnya telah rutin dilaksanakan, termasuk sebelum Ramadan. Namun kali ini, memasuki Ramadhan, kami akan lebih intensifkan,” tegasnya.
"Kami juga akan melakukan penertiban tempat parkir yang terlihat semrawut hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat,” terangnya.
Sriyana berharap, masyarakat Kota Pekalongan juga ikut menciptakan suasana yang kondusif. Dengan demikian, mereka yang melaksanakan ibadah puasa bisa merasakan ketenangan dan kenyamanan.***
Editor : Trias Purwadi