BATANG, iNewsPantura.id - Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengikuti tes kesehatan jiwa (rohani) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang, Rabu (03/05/2023).
Menurut Kepala Bidang Perawatan RSUD Kalisari Batang, Samuri kepada wartawan, pelayanan tes kesehatan jiwa atau rohani bagi Bacaleg merupakan persyaratan untuk mendaftar ke KPU dalam pemilihan umum 2024.
"Pelayanan (tes kesehatan jiwa/rohani) ini mulai buka dari tanggal 1 Mei hingga 11 Mei 2023, meskipun hari libur kami tetap melayani," kata Samuri.
Ia mengatakan, berdasarkan catatan sudah ada 300 Caleg yang megikuti tes kesehatan jiwa atau rohani di RSUD Kalisari Batang. Mereka berasal dari Partai PKS, PPP, Golkar, PDIP, PKB, Nasdem, PAN, Hanura, Gerindra dan parpol lainnya.
"RSUD Kalisari Batang hanya menerima usulan yang diajukan KPU, bahwa tes kesehatan jiwa atau rohani harus dilakukan di rumah sakit negeri. Oleh karena itu, kami siap melayani semua partai yang ingin melakukan tes,”ujar dia.
Ia menambahkan, tes kesehatan jiwa atau rohani dilakukan ada tiga hal. Yakni, pertama tes jasmani, kedua tes rohani terdiri dari dua macam. Yaitu, tes tertulis harus menjawab 575 soal yang harus seluruhnya terisi kemudian hasil ini harus diinput ke sistem. Nanti hasilnya dilanjutkan dengan wawancara dengan dokter spesialis jiwa, dan terakhir ada pemeriksaan narkoba.
Sampai saat ini, ujar Samuri, pelayanan tes kesehatan jiwa atau rohani semuanya lancar sehingga tidak ada kendala.
"Setelah bacaleg semua mengikuti tes kesehatan jiwa atau rohani, RSUD Kalisari Batang akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba, sehat jasmani, dan rohani untuk persyaratan mendaftar sebagai Caleg di Pemilu 2024,” tutup Samuri.
Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Batang Aris Setiabudi mengatakan, tes kesehatan sesuai dengan persyaratan harus dilakukan di rumah sakit pemerintah atau negeri.
"Dari rumah sakit pemerintah nanti para Bacaleg akan mendapatkan surat keterangan bebas narkoba, sehat jasmani, dan rohani,” ungkapnya.
KPU Batang mempersilakan partai politik untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan tersebut secara mandiri, terpenting ada dalam persyaratan mendaftarkan Caleg nantinya. Batas waktu dalam melengkapi persyaratan menjadi Caleg ditunggu sampai tanggal 14 Mei 2023.*
Editor : Trias Purwadi