get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Batang Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren

Dugaan Pencabulan, Puluhan Massa Mahasiswa Demo di BPN Pemalang

Selasa, 06 Juni 2023 | 18:41 WIB
header img
Sejumla Mahasiswa Pemalang menggelar aksi di kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Selasa (6/5/2023) terkait dugaan kasus pencabulan. Foto:iNewsPantura.id. Suryono Sukarno

 

PEMALANG, iNewsPantura.id - Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) bersama Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), Aliansi Masyarakat Taman Timur (AMTT), Karang Taruna Pemalang, Aliansi Masyarakat Pemalang Timur menggelar aksi di kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Selasa (6/5/2023).

Puluhan massa mendatangi kantor ATR BPN Kabupaten Pemalang dengan membawa membawa pamflet yang berisikan 'Kepala BPN mundur aja dari jabatannya, punya pegawai kok cabul', 'Pejabat BPN cabuli aku dong, jangan beraninya sama anak-anak', 'Polres Mandul, gak becus tangani kasus-kasus kekerasan seksual', 'Polres kok memble, jangan-jangan ada main nich dengan BPN'.

Puluhan massa ini juga meminta kepada pejabat BPN yang diduga melakukan dugaan pencabulan, untuk menemui para massa. Tidak hanya itu, massa juga membakar pamflet yang dibentangkan tadi di depan kantor ATR BPN Kabupaten Pemalang.

Andi Rachmat Prasetya, Penasihat Gempar mengatakan, aksi solidaritas ini menuntut agar proses laporan terhadap pidana pencabulan oleh oknum pejabat BPN terhadap anak-anak dibawah umur segera berlanjut ke tahap selanjutnya."Kami minta sampai putusan pengadilan. Kami juga menuntut, agar dari aparat penegak hukum tegak lurus dengan hukum," kata Andi Rachmat Prasetya, Penasihat Gempar.

Ia mengungkapkan, keluarga korban sangat ketakutan sekali apabila namanya diketahui oleh masyarakat jika menjadi korban pencabulan."Setahu kami ada 7 korban pencabulan, lalu ada satu korban lagi melaporkan ke polres. Sehingga jadi 8 orang. Dan rata-rata korban mereka anak dibawah umur," ungkapnya.

Ia menambahkan, para korban itu merupakan satu permainan dengan anaknya pelaku."Hasil audiensi dengan polres, pada tanggal 7 Juni 2023 nanti terduga pelaku akan dites kejiwaan dan polres Sudah berkoordinasi dengan Polda terkait hal ini," tambahnya. 

Kepala BPN Pemalang Gusmanto menyebutkan, menghargai dan menghormati aksi masa yang demo, karena merupakan hak. Mengenai kasus hukum diserahkan ke aparat penegak hukum. " Kami menghormati karena itu hak warga. Mengenai kasus hukum dugaan kekerasan seksual, kami serahkan semua ke aparat penegak hukum, dan masih dalam proses penanganan di Polres Pemalang, " jelas Kepala BPN Pemalang Gusmanto. 

Disebutkan, terduga pelaku diakui bahwa memang pegawai di BPN Pemalang.  " Yang bersangkutan pegawai BPN dan jabatannya fungsional, KKS atau Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah, " jelasnya. 

Dijelaskan, bawahannya tersebut masih masuk seperti biasa. "Selama ini masih masuk dan bekerja seperti biasa. Kami menunggu  ada kekuatan hukum tetap , untuk pegawai BPN yang bersangkutan, " jelas Kepala BPN Gusmanto.

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut