Luhut : Berusia 60 tahun ke atas, mohon tetap tinggal dirumah

Luhut : Berusia 60 tahun ke atas, mohon tetap tinggal dirumah
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, per 4 Februari 2022, tercatat sebanyak 4.446.694 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, 4.161.987 sembuh, dan 144.453 meninggal.
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia akhir-akhir ini memohon agar yang berusia 60 tahun ke atas, untuk tetap berada di rumah
“Saya anjurkan selama dua minggu hingga satu bulan ke depan, bagi masyarakat yang saya sebutkan tadi, yang berusia 60 tahun ke atas, untuk tetap berada di rumah,” ujar Menko Luhut, .dalam acara virtual yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-96 Nahdlatul Ulama (NU), Sabtu (5/2/2022),
Dia menjelaskan, larangan bagi lansia di atas 60 tahun atau yang memiliki penyakit bawaan untuk tidak bepergian, didasarkan pada data pasien yang meninggal akibat Covid-19 varian Omicron.
Menurut Menko Luhut, pasien yang meninggal karena Covid-19 varian Omicron umumnya berusia lanjut dan belum divaksinasi lengkap atau memiliki penyakit bawaan.
Dia juga meminta masyarakat tidak panik karena data pemerintah menunjukkan durasi pengobatan pasien yang terjangkit varian baru Covid-19 itu, relatif singkat. Artinya, pasien yang terinfeksi varian Omicron cenderung cepat pulih.
Meski demikian, Menko Luhut mengingatkan masyarakat untuk tidak meremehkan varian Omicron meski gejalanya ringan dan durasi pengobatannya singkat.
Menko Luhut juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19 yang telah disediakan pemerintah secara gratis.
“Jangan remehkan varian Omicron karena virus ini juga bisa merusak tubuh Anda,” ungkap Menko Luhut.
Editor : Nanang Sulaeman