Pemalang, Pantura.iNews.id - Sebanyak 400 Buruh Perusahaan yang dirumahkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pemalang mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah, Jumat 6 Agustus 2021.
Bantuan sosial dari Pemerintah, yakni beras dan sembako disalurkan oleh Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang secara simbolis kepada 20 orang perwakilan buruh di halaman Mapolres Pemalang.
Usai menerima bantuan, salah satu buruh Nur Kalem (52) mengatakan, dirinya tidak merasa putus asa meskipun sudah tidak berkerja di perusahaan.
“Saya dirumahkan oleh perusahan sejak 3 minggu terakhir, alhamdulillah dengan adanya bantuan beras dan sembako ini bisa membantu untuk membuka usaha kecil-kecilan,” kata Nur Kalem.
Nur Kalem mengatakan, dirinya ingin berjualan nasi uduk di depan rumahnya agar tetap produktif.
“Suami saya sudah tidak ada, saya tinggal bersama seorang anak, menantu dan cucu di rumah, hasil jualan nantinya untuk membeli susu cucu saya,” ungkap Nur.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo mengungkapkan, bantuan sosial dari pemerintah akan terus digulirkan selama penerapan PPKM untuk memberikan motivasi kepada warga kurang mampu dan terdampak agar tetap produktif di masa pandemi.
“Selama PPKM di tengah pandemi, kami melaksanakan mapping untuk mendata warga kurang mampu dan terdampak di Kabupaten Pemalang.Selanjutnya, bansos dari pemerintah kami salurkan bersama jajaran Polsek agar merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang,” imbuh Kapolres.
Editor : AminNurrokhman