get app
inews
Aa Text
Read Next : Free Live Streaming Sore ini, Indonesia vs Vietnam di GBK

Ini Link Live Streaming, Pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:46 WIB
header img
link live streaming pelantikan presiden dan wakil presiden RI

JAKARTA, iNewsPantura.id  Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dilantik Minggu (20/10/2024) , pelantikan tersebut digelar di Gedung DPR/MPR.

iNews akan menyiarkan langsung dari Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Menyongsong Pemimpin Baru, mulai pukul 06.00 WIB secara live. Program ini akan membahas persiapan pelantikan melalui liputan mendalam bersama narasumber Andrinof A Chaniago -Menteri PPN/Bappenas 2014-2015

Kemudian baru akan dilanjutkan prosesi Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI mulai pukul 10.00 WIB secara live. Masyarakat akan diajak untuk menyaksikan momen sakral Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden melalui live streaming

Acara akan menampilkan prosesi kenegaraan yang penuh khidmat bersama para narasumber, Hikmahanto Juwana - Pakar Hukum Internasional, Effendi Gazali - Pakar Komunikasi Politik dan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati - Pengamat Militer dan Intelijen.

Kemudian mulai pukul 17.00 WIB live membahas secara mendalam langkah-langkah awal pemerintahan baru, termasuk siapa saja yang akan masuk ke dalam Kabinet Kerja Prabowo-Gibran. Program ini akan menghadirkan analisis mendalam, serta membahas visi pemerintahan baru kedepannya, bersama narasumber Hamid Awaluddin - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 2004-2007.

Link live streaming pelantikan Presiden dan Wapres besok Minggu 20 Oktober 2024,  https://www.youtube.com/watch?v=8nz6dIVVQYg

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut