SEMARANG.iNewsPantura.id - Lima warung internet yang digerebek Direktorat Reserse Siber Polda Jateng di Ruko di Kaliwungu awal pekan lalu, ternyata menyediakan fasilitas yang memudahkan pengguna mengakses situs judi online.
Warnet tersebut terbukti menyediakan fasilitas yang memudahkan para pengguna untuk mengakses situs judi online yang telah diblokir pemerintah.
“Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak Virtual Private Network (VPN) pada jaringan warnet. Dengan demikian para pengunjung dapat dengan mudah mengakses situs-situs yang diblokir, termasuk situs judi online,” ungkap Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng pada Jumat (8/11/2024) pagi.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya dari warnet tersebut.
Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang menyimpang di dunia maya, khususnya terkait distribusi konten terlarang seperti perjudian dan lain sebagainya.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya, termasuk perjudian online. Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Tersangka dalam kasus ini akan dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 10 miliar. Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat serta pengelola warnet untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang merusak moral dan masa depan, terutama bagi generasi muda.
“Judi online bukan hanya sekedar permainan, tetapi adalah kejahatan yang merusak masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Editor : Eddie Prayitno