get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Jateng Mengapresiasi Senkom Mitra Polri Dalam Jaga Kamtibmas

Ini Alasan Tersangka Bunuh Teman Perempuan di Hotel Johar Kota Semarang

Senin, 11 November 2024 | 19:43 WIB
header img
Pres rilis kasus pembunuhan di Hotal Johar Senin (11/11/2024). iNews/wisnu wardhana

SEMARANG,iNewsPantura.id - - Hasil pemeriksaan kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Johar terjadi karena tersangka Eko Prasetyo sakit hati dan merasa tersinggung dengan ucapan korban yang berinisial D.

Hal ini terungkap saat  press rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024).

“Saya pesan PSK pada hari Kamis (7/11) melalui aplikasi seharga Rp 700 ribu karena merasa sesuai dengan selera saya. Tapi begitu hadir orangnya tidak sesuai dengan di aplikasi,” jelas tersangka.

Eko mengaku sempat komplain dengan korban karena merasa ditipu. Bahkan, Ia pun sempat membatalkan transaksi tersebut dengan imbalan uang Rp 100 ribu namun ditolak korban.

“Difoto terlihat cantik dan proposional namun pas datang orangnya gendut tidak sesuai dengan foto yang dipasang. Saya sempat cancel tapi ditolak,” imbuhnya.

Setelah keduanya berhubungan intim, korban mengatakan hal yang membuat tersangka tersinggung. Lantas tersangka melakukan penganiayaan dengan mencekik korban di kamar mandi.

“Korban mengatai saya “kamu gendut kenala pesan michat”. Saya sakit hati dengan perkataan itu,” tambah Eko.

Eko sendiri diketahui ke Semarang menginap di Hotel Johar sejak Selasa (5/11) karena kabur dari rumah. Eko mengaku kesehariannya bekerja sebagai penjual Siomay.

Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan kasus ini dilaporkan pihak hotel pada Sabtu (9/11). Korban yang disembunyikan di bawah tempat tidur itu ditemukan petugas hotel.

“Harusnya chek out nya pada jumat namun masih dikunci dari luar ditunggui sampai sabtu. Petugas mencium bau menyengat dan ditemukan mayat korban yang disembunyikan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya ini tersangka akan dikenakan pasal 365 dan 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Pelaku diamankan saat sedang ngopi di Terminal Boyolali lama,” pungkas Kapolrestabes Semarang.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut