get app
inews
Aa Text
Read Next : Vicky Prasetyo Ajukan Gugatan ke MK, KPU Pemalang Tunggu MK

Polisi Sebar Edaran Pencarian DPO Harun Masiku yang diterbitkan KPK di Pemalang

Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:48 WIB
header img
Polisi Sebar Edaran Pencarian DPO Harun Masiku yang diterbitkan KPK di Pemalang. Foto : Suryo S

 

Pemalang , inewsPantura.id
Sabtu, 7/12/2024

Kepolisan Resor (Polres) Pemalang menyebarkan surat edaran pencarian daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Sabtu (7/12/2024).

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, penyebaran edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku di seluruh wilayah hukum Polres Pemalang, untuk mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Hari ini, penempelan edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku sudah mencapai lebih dari 100 titik lokasi, seperti ruang publik, papan pengumuman dan perkantoran di seluruh wilayah hukum Polres Pemalang," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, penempelan edaran pencarian DPO yang mencantumkan foto dan data lengkap tentang Harun Masiku dilakukan seluruh personilnya, sampai jajaran Bhabinkamtibmas di desa binaannya masing-masing.

"Diantaranya di kantor pemerintahan, perbankan, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, ATM, SPBU, minimarket, pasar, terminal, dan tempat umum lainnya yang mudah dilihat oleh masyarakat," kata Kapolres Pemalang.

Dalam surat edaran pencarian DPO tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, Harun Masiku memiliki ciri-ciri tinggi badan 172 centimeter, rambut berwarna hitam dan kulit berwarna sawo matang.

"Juga terdapat ciri-ciri khusus, yakni kerap menggunakan kacamata, bertubuh kurus dan bersuara sengau," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, penempelan edaran DPO masih akan terus dilakukan, hingga pelaku berhasil diamankan.

"Diharapkan masyarakat Kabupaten Pemalang yang melihat atau berhasil mengamankan pelaku, dapat menghubungi nomor penyidik yang tertera pada surat edaran," kata Kapolres Pemalang.

"Yakni penyidik bernama Rossa Purbo Bekti dengan nomor telepon 021-25578300 ext. 7334 HP.08119043917, atau dapat menghubungi melalui email [email protected]," imbuh Kapolres Pemalang.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut