Doni Salmanan pernah berbagi 3.000 paket sembako ke warga Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun memberi reaksi, setelah sang crazy rich dipenjara.
Diketahui bahwa Doni Salmanan dipenjara gegara kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya beberapa waktu lalu.
Dulu, Ridwan Kamil juga memberi pujian ke sang crazy rich ini saat menyerahkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak PPKM.
Kala itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, apa yang dilakukan Doni Salmanan dengan rezeki berlebihnya yang didapat dari karya kreatif dapat menjadi contoh bagi generasi sebaya. Sebab, di masa sulit saat ini, Doni masih memikirkan membantu, terlebih di tengah penerapan PPKM.
Kini, Kang Emil mengatakan bahwa kehadiran dirinya saat menerima bantuan atas undangan dari pihak Doni Salmanan. Kehadirannya, kata Kang Emil, hanya sekedar untuk menyaksikan penyerahan bantuan tersebut.
"Itu mah ada orang yang menyumbang ke rakyat minta disaksikan oleh Gubernur, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, maka dipersilakan saja," ujar Kang Emil di Bandung, Sabtu (12/3/2022).
Menurutnya, siapa pun bisa membantu terhadap sesama tanpa melihat latar belakang. Maka dari itu, dia kembali menegaskan bahwa kehadirannya kala itu murni sebagai apresiasi karena yang bersangkutan memberi bantuan kepada warga Bandung Raya.
"Mau menyumbang ke rakyat, mau latar belakangnya seperti apa di saat krisis, saya apresiasi. Bukan berarti ada aliran (dana) melalui ke pemerintah. Paham ya," jelasnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil masuk ke dalam daftar jajaran pejabat publik yang sempat memuji Doni Salmanan sebelum Crazy Rich Bandung itu akhirnya dilaporkan seseorang dalam kasus dugaan penipuan dan TPPU melalui platform Quotex.
"Masih muda diberikan rezeki tetapi tidak untuk diri sendiri melainkan dibagikan ke masyarakat yang lagi kesusahan selama PPKM ini," ucap Kang Emil di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/8/2021) silam.
Editor : Hadi Widodo