get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Semarang  Apresiasi Komitmen P3D Semar Cakep terhadap Disabilitas Cerebral Palsy

Diduga Bikin Resah Pengguna Jalan, Polisi Bina Anak Punk yang Sering Nongkrong di Lampu Merah Podo K

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:49 WIB
header img
Diduga Bikin Resah Pengguna Jalan, Polisi Bina Anak Punk yang Sering Nongkrong di Lampu Merah Podo Kedungwuni. Foto : iNews/ Suryo S

 

PEKALONGAN,  iNewsPantura.id  - Menindaklanjuti adanya postingan di media sosial yang mengeluhkan adanya anak punk yang sering ngamen dan membuat resah pengguna jalan di pertigaan Podo-Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Polsek Kedungwuni langsung mengambil respon cepat. Petugas segera mendatangi lokasi dan membawa sekelompok anak punk tersebut ke Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan.

Berdasarkan keterangan dari Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., bahwa langkah yang diambil oleh Polsek Kedungwuni  tersebut sebagai respon cepat atas keluhan warga yang diunggah melalui media sosial.

“Jadi, dari postingan di media sosial itu, warga pengguna jalan mengeluhkan adanya tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh beberapa anak punk yang sering ngamen di pertigaan Podo-Kedungwuni,” ujarnya.

Dalam postingan tersebut, disampaikan  kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, karena mereka (anak punk) di pertigaan Podo membawa senjata tajam dan menggores kendaraan yang berhenti di lampu merah apabila pengendara tidak memberikan uang.

Iptu Warti menambahkan, petugas Polsek yang tiba di lokasi langsung mengamankan keenam anak punk dan membawanya ke Polsek Kedungwuni untuk diberikan pembinaan.

“Mereka juga membuat pernyataan yang isinya menerangkan bahwa mereka tidak akan ngamen lagi di tempat tersebut,” terang Iptu Warti.

Disampaikan Kasubsi Penmas, keenam anak punk tersebut berinisial YS (27), NS (18), RK (22), MA (19), TT (31) dan WE (31).

“Mereka berasal dari Kedungwuni, Wonopringgo dan ada yang dari Cirebon,” ungkapnya.

Terkait adanya keluhan masyarakat ini, Kasubsi Penmas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat segera melapor ke Polres Pekalongan ataupun kepolisian terdekat jika menjumpai ataupun mendapati informasi adanya gangguan kamtibmas.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut