get app
inews
Aa Text
Read Next : VIDEO – Bupati Batang Incar Potensi Kopi Khas Batang

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pasca Pemilihan 2024 

Minggu, 16 Maret 2025 | 18:54 WIB
header img
Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pasca Pemilihan 2024 . Foto : iNews/ Dimas Yuli

SEMARANG, iNewsPantura.id – Bawaslu Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kota Semarang pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Hadir sebagai narasumber yakni Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah dan Dosen Fakultas Hukum Unnes Dani Muhtada. Kegiatan itu juga diikuti oleh perwakilan Partai Politik, Kesbangpol Kota Semarang, Organisasi Masyarakat, Organisasi Mahasiswa, Karangtaruna, Kelompok Disabilitas, dan Media. 

Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah memaparkan catatan evaluasi terkait kelembagaan, perekrutan pengawas badan adhoc, dan peningkatan kapasitas. 

Dalam evaluasi kelembagaan, Euis menilai perlunya reformasi birokrasi yang lebih baik, masih kurangnya jumlah staf sekretariat, dan kantor sekretariat yang kurang representatif dan kurang mendukung untuk bekerja. 

Sementara itu, dalam hal evaluasi perekrutan, Euis mengatakan tahapan perekrutan/timeline yang saling beririsan antara pembentukan badan adhoc dan pengawasan tahapan, serta regulasi yang kurang berpihak kepada perempuan hanya memperhatikan kuota 30% perempuan bukan sebuah kewajiban keterpenuhan. 

Lebih lanjut, Dosen Fakultas Hukum Unnes Dani Muhtada mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Semarang. Dia mengatakan tingkat partisipasi Pemilih di Jawa Tengah termasuk yang tertinggi nasional atau hampir 90%. Kesuksesan ini tidak lepas dari peran Bawaslu seperti pencegahan yang sudah dilakukan sebanyak 29.640 pencegahan selama penyelenggaraan Pemilihan 2024 di Jawa Tengah. 

Adapun di Kota Semarang, Dani mengapresiasi peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pemilihan. Setidaknya, Bawaslu Kota Semarang menangani 29 kasus dugaan pelanggaran Pemilihan 2024. 

Dari pencapaian tersebut, Dani menilai perlu adanya penguatan peran Bawaslu. Salah satunya, penguatan kewenangan dalam penegakan hukum Pemilu, yakni dengan cara perbaikan regulasi dan kebijakan. 

Dani menambahkan perlunya peningkatan kapasitas SDM, yakni dengan cara peningkatan profesionalisme pengawas pemilu. Serta, perlunya peningkatan transparansi dan partisipasi publik, yakni dengan cara meningkatkan keterbukaan dalam penanganan pelanggaran pemilu, serta meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam pengawasan pemilu.  

“Demokrasi yang kuat tidak mungkin tercapai tanpa pemilu yang berintegritas. Pemilu yang berintegritas tidak mungkin terwujud tanpa kelembagaan Bawaslu yang kuat,” terangnya menutup paparan. 

Sebelumnya, dalam sambutan saat membuka kegiatan, Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti J.R.H. mengapresiasi kerja sama stakeholder selama pengawasan, sehingga penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Semarang berjalan lancar, tertib, dan aman. 

“Meski Kota Semarang masuk dalam jajaran daerah yang mengikuti jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi karena adanya permohonan sengketa Pemilihan. Namun secara umum, pengawasan Pemilihan telah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut