get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik, Wakapolda Jateng Lihat Pos Terpadu Alun-Alun Kendal

Polres Kudus Musnahkan 3.520 Botol Minuman Keras

Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:55 WIB
header img
Polres Kudus Musnahkan 3.520 Botol Minuman Keras. Foto : iNews/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id   – Kepolisian Resor (Polres) Kudus memusnahkan 3.500 botol minuman keras dari berbagai merek hasil operasi Pekat Candi yang berlangsung sejak 28 Februari hingga 19 Maret 2025.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol yang melarang peredaran minuman keras di Kabupaten Kudus.

“Kami berharap dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran miras. Sesuai dengan Perda, Kudus ditetapkan sebagai daerah dengan nol persen alkohol,” ujar AKBP Ronni Bonic dalam acara pemusnahan miras yang digelar di Alun-alun Kudus pada Jumat.

Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif pada bulan Ramadan dan jelang Idulfitri 2025. Selain menargetkan peredaran minuman keras, operasi ini juga menyasar kasus perjudian, premanisme, asusila, dan narkoba.

Seluruh barang bukti hasil operasi selama 20 hari tersebut dimusnahkan agar tidak dapat diperjualbelikan kembali di masyarakat. Pemusnahan diawali dengan pemecahan botol minuman keras secara simbolis oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, kemudian dilanjutkan dengan penghancuran menggunakan alat berat.

Bupati Sam’ani Intakoris menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menjaga daerahnya tetap bebas dari peredaran minuman beralkohol sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2024.

“Kami berharap generasi muda di Kudus dapat terhindar dari pengaruh minuman keras. Mereka adalah penerus bangsa, dan kita akan menghadapi bonus demografi yang harus dimanfaatkan dengan baik,” kata Bupati.

Meskipun peredaran miras masih ditemukan, Bupati mengimbau agar Satpol PP dalam melakukan operasi tetap mengedepankan pendekatan yang humanis guna menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi masyarakat.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut