get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Warga Binaan Lapas Semarang Dapat Remisi Khusus

Berperilaku Baik, 17 WBP Lapas Semarang Hirup Udara Segar

Selasa, 25 Maret 2025 | 10:55 WIB
header img
Berperilaku Baik, 17 WBP Lapas Semarang Hirup Udara Segar. Foto : iNews/ Wisnu W

SEMARANG, iNewsPantura.id - Sebanyak tujuh belas (17) warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang dapat menghirup udara segar setelah mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat.

Belasan WBP tersebut berhasil bebas setelah mampu berperilaku baik selama menjalani hukuman di Lapas. Terdapat enam belas WBP memiliki perkara penyalahgunaan narkotika dan satu WBP dengan perkara bea cukai. Lama pidananya pun berbeda-beda.

Sebelum keluar Lapas, pemeriksaan berkas dilakukan oleh petugas untuk memastikan ulang seluruh berkas benar. Setelah administrasi lengkap, WBP akan diantar menuju ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang untuk diserah terimakan dan menjadi Klien Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso mengatakan, dirinya akan meningkatkan pembinaan WBP agar semuanya dapat bebas melalui program integrasi.

"Jadi saya tidak mau ada WBP yang bebas murni, alasannya apa, selama masih bisa mengurus pembebasan bersyarat (PB) ya mereka harus bisa dapat." ucap Kalapas.

Mardi juga menjelaskan salah satu syarat bebas bersyarat adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu sembilan bulan menjelang 2/3 masa pidana, dibuktikan dengan tidak pernah mendapatkan register F atau melakukan pelanggaran di dalam Lapas.

Syarat lain yang harus dipenuhi yaitu sudah mendapatkan vonis serta telah menjalani 2/3 dari masa pidana serta mengikuti seluruh pembinaan dari Lapas dengan baik.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut