get app
inews
Aa Read Next : 345 Juta Orang Bakal Alami Krisis Kelaparan, Ekonomi 60 Negara Terancam Ambruk!

Kabar Gembira! Presiden Jokowi Umumkan PPLN Bebas Karantina, Namun Wajib PCR

Kamis, 24 Maret 2022 | 06:05 WIB
header img
Kabar Gembira! Presiden Jokowi Umumkan PPLN Bebas Karantina, Namun Wajib PCR (foto: Pinterest)

JAKARTA - Berlaku di semua bandara di Indonesia, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bebas karantina, hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Jokowi menjelaskan hal tersebut merupakan langkah yang diambil pemerintah karena hingga saat ini perkembangan Covid-19 di Indonesia berangsur membaik.

"Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022 perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran," ujar Jokowi.

Nantinya, bagi PPLN masih tetap diwajibkan untuk melakukan tes PCR di bandara. Jika yang bersangkutan negatif, pemerintah mempersilahkan untuk bebas beraktifitas. Namun, jika positif akan langsung ditangani oleh tim satgas Covid-19.

"Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif silahkan langsung keluar dan bisa aktifitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19 ," jelas Jokowi.

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut