Bupati Blora Kecam Aksi Anarkis saat May Day di Semarang: Harus Diproses Hukum

BLORA,iNewsPantura.id - Bupati Blora H. Arief Rohman kecam keras aksi kelompok- kelompok yang melakukan tindakan anarkis saat aksi damai Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Semarang pada Kamis (1/4) kemarin.
Mas Arief sapaan akrabnya, meminta kelompok-kelompok yang terbukti melakukan perusakan dan membuat ricuh agar diproses secara hukum yg berlaku.
"Hukum harus ditegakkan. Jika memang terbukti melakukan hal-hal yang melanggar hukum, kami mendorong pihak terkait untuk melakukan proses hukum, karena mencederai aksi damai yg di lakukan oleh para buruh," ungkapnya, Sabtu 3 Mei 2025.
Untuk diketahui, Polda Jawa Tengah (Jateng) membubarkan kelompok diduga anarki yang mengganggu jalannya aksi damai Hari Buruh / May Day 2025 di Semarang kemarin.
Petugas polisi di lapangan lalu mengimbau para buruh dan mobil komando aliansi buruh untuk masuk ke halaman lokasi aksi. Polisi juga melalui pengeras suara meminta pembubaran massa dengan tertib.
Setelah memastikan posisi aman bagi para buruh, pasukan Dalmas awal membentuk barisan di depan gerbang dan menyampaikan imbauan pembubaran massa secara tertib. Kendati demikian imbauan tersebut tidak diindahkan.
Sekelompok massa diduga anarko mengganggu aksi damai dengan merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme di aspal Jalan Pahlawan, dan terus melempari petugas dengan botol, batu, serta benda-benda berbahaya lainnya.
Namun, aksi tersebut dibalas dengan lemparan petasan dari arah kerumunan. Untuk mengurai dan mengendalikan situasi, polisi melakukan pergantian pasukan dengan lintas ganti PHH Brimob Polda Jateng yang menghalau massa menggunakan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Editor : Eddie Prayitno