PN Blora Sebut Penambangan Sumur Minyak di Plantungan Berdampak Sampai ke Anak Cucu

BLORA, iNewsPantura.id – Polres Blora, Polda Jawa Tengah menggelar acara bertajuk " Ngopi Bareng Forkopimda" yang berlangsung di Aula Mapolres Blora, Senin 5 Mei 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis yang berkembang di masyarakat dibahas, termasuk perizinan sumur tua, polemik penambangan Plantungan, maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, serta tingginya angka kasus bunuh diri di Kabupaten Blora.
Terkait aktivitas penambangan di wilayah Plantungan yang belum memiliki legalitas, Ketua Pengadilan Negeri Blora, Nunung Kristiyani, menyebut bahwa aktivitas tersebut ilegal dan dapat memberikan dampak lingkungan yang serius.
"Dampak lingkungannya sangat besar, bahkan bisa lebih merugikan daripada dampak tindak pidana korupsi. Yang merasakan dampaknya nanti adalah anak cucu kita,” tegasnya.
Sementara Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menegaskan bahwa proses perpanjangan izin sumur tua di wilayah Ledok dan Semanggi masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bupati Arief menyatakan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda berkomitmen untuk mengawal proses perpanjangan izin tersebut.
“Kami akan usahakan Forkopimda bisa bersama-sama sowan ke Kementerian ESDM untuk mengawal langsung,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora, termasuk Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Setiawan, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Agung Cahyono, Ketua DPRD, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Agama. Turut serta Sekretaris Daerah Kabupaten Blora dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Dengan perhatian serius dari berbagai pihak, diharapkan masalah-masalah strategis ini dapat segera teratasi demi kesejahteraan masyarakat Blora.
Editor : Suryo Sukarno