Sepanjang 2025 PUPR Kudus Tuntaskan 69 Titik Drainase Baru
KUDUS, iNewsPantura.id -- Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menuntaskan pembangunan 69 titik drainase baru sepanjang 2025. Hingga Rabu (24/12/2025), progres keseluruhan pekerjaan telah mencapai 98 persen.
Kepala PUPR melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Nanang Wahyu P, menjelaskan bahwa dari total 69 titik tersebut, 36 paket pekerjaan dibiayai APBD Murni dan 33 paket lainnya melalui APBD Perubahan.
Salah satu pembangunan drainase berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, yang selama ini kerap dilanda genangan saat hujan deras.
Di ruas jalur pantura tersebut tersebut terdapat paket pekerjaan drainase dengan total panjang saluran 3,4 kilometer, namun yang tertangani pada tahap ini sepanjang 1.099 meter atau sekitar 30 persen.
“Di Jalan Jenderal Sudirman ada tiga segmen pekerjaan. Saat ini tinggal tahap finishing dan sudah siap difungsikan saat musim hujan,” ujar Nanang, Rabu (24/12/2025).
Segmen pertama berada di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, sepanjang 624 meter. Saluran ini menggunakan konstruksi bokabet dengan lebar satu meter dan rabat 1,9 meter. Drainase tersebut dirancang untuk mereduksi genangan di badan jalan dengan aliran air hujan dialirkan menuju Sungai Tumpang, dengan posisi hilir berada di atas permukaan air sungai.
Sementara itu, segmen kedua dan ketiga berada di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae. Segmen kedua memiliki panjang 162 meter dengan dimensi u-ditch 80 x 80 sentimeter. Adapun segmen ketiga sepanjang 313 meter menggunakan u-ditch 60 x 60 sentimeter, dilengkapi trotoar sepanjang 104 meter dengan lebar 1,2 meter.
“Di wilayah Ngembalrejo, drainase baru ini tidak hanya mengatasi genangan di jalan, tetapi juga di sejumlah titik perkampungan yang selama ini terdampak,” jelas Nanang.
Pembangunan drainase di Jalan Jenderal Sudirman tersebut didanai sebesar Rp4,987 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Seluruh pekerjaan dimulai sejak 29 Oktober 2025 dan ditargetkan rampung maksimal 27 Desember 2025, dengan masa kerja selama 60 hari kalender.
Dengan selesainya proyek ini, Pemkab Kudus berharap sistem drainase di kawasan perkotaan semakin optimal dan mampu meminimalkan risiko banjir serta genangan air saat curah hujan tinggi.
Editor : Suryo Sukarno