Patut Dicontoh, Desa Tunggul Pandean Mampu Kelola Sampah secara Mandiri

JEPARA, InewsPantura.id – Di tengah meningkatnya persoalan sampah di berbagai wilayah, Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara telah memiliki tempat pengolahan sampah yang dikelola secara mandiri dengan baik. Melalui inisiatif pendirian bank sampah yang dikelola di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa ini menunjukkan langkah solutif dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
Kepala Desa Tunggul Pandean, Khotibul Umam, menuturkan gagasan ini lahir dari keprihatinan terhadap persoalan sampah yang terus menggunung. “Kami di pemerintahan desa berpikir bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari desa. Maka lahirlah inisiatif mendirikan bank sampah di bawah BUMDes, sebagai langkah nyata,” ungkap Khotibul Umam , Selasa (20/5/2025).
Sejak diluncurkan program ini, menurut Umam mendapat respons positif dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat telah memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah.
“Alhamdulillah, sekitar 60 persen warga di sini sudah ikut berpartisipasi memanfaatkan layanan pengelolaan sampah yang tersedia" jelasnya.
Lebih lanjut Umam menyampaikan, Bank Sampah Mandiri ini didirikan dengan bantuan dari dari PT PLN. Adapun untuk mekanisme saat ini, petugas mengambil sampah dari rumah tangga dua kali dalam seminggu. Bila ada permintaan pengambilan harian, pihak BUMDes siap melayani dengan skema operasional yang berbeda.
Tak hanya berhenti pada sistem pengambilan, ke depannya Desa Tunggulpandean juga berkomitmen meningkatkan sistem administrasi dan operasional bank sampah ke arah yang lebih modern dan tertata. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar pemilahan sampah dari rumah warga bisa menjadi budaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan, menyebut Desa Tunggul Pandean sebagai salah satu role model dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. “Meski belum berstatus sebagai Desa Mandiri Sampah (DMS), Tunggulpandean menunjukkan inisiatif luar biasa. Dari sekitar 1.700 rumah tangga, hampir 60 persen telah memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan,” kata Aris.
Lebih membanggakan lagi, desa ini mulai menghasilkan produk-produk dari pengolahan sampah, seperti pupuk organik kemasan 4 kg, pupuk cair, hingga sabun pencuci piring berbahan dasar eco-enzyme. “Ini patut ditularkan ke desa-desa lain. Dari total 184 desa dan 11 kelurahan di Jepara, baru 55 yang berstatus DMS. Selanjutnya untuk Desa Tunggul Pandean akan kami dorong untuk menjadi DMS yang ke 56," lanjut Aris.
Aris Setiawan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jepara juga akan terus mendorong kolaborasi agar pengelolaan sampah di Jepara semakin baik dan maksimal.
Editor : Suryo Sukarno