get app
inews
Aa Text
Read Next : Koperasi Merah Putih Desa Tumpangkrasak Resmi Dibentuk, Siap Ajukan Akta Pendirian

132 Desa dan Kelurahan di Kudus Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, 37 Telah Terbit SK

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:03 WIB
header img
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, . Foto : iNews / Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id -- Program nasional Koperasi Merah Putih kini semakin nyata dirasakan masyarakat Kabupaten Kudus. Hingga 22 Mei 2025, seluruh 132 desa dan kelurahan di Kudus telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, 37 koperasi sudah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Pendirian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja sama aktif antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat setempat. Ia menambahkan bahwa Kecamatan Kaliwungu menjadi wilayah pertama yang mencapai 100 persen sudah terbit SK, dengan 13 koperasi terbentuk di 13 desa.

“Kami bersyukur Kudus bisa mencapai target pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Ini adalah langkah awal untuk membangun kemandirian ekonomi desa yang lebih kuat,” ujar Famny saat ditemui di Kantor PMD Kudus, Jumat (23/5).

Sesuai namanya, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang secara khusus ditujukan untuk rakyat Indonesia di desa dan kelurahan. Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2025 sebagai upaya strategis untuk menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan, dan memperluas inklusi keuangan.

“Intinya, koperasi ini ingin mendorong masyarakat lokal untuk membentuk lembaga ekonomi mandiri yang dijalankan dengan semangat gotong royong dan prinsip keadilan. Nantinya ada 7 jenis usaha yang bisa dijalankan koperasi ini,” jelas Famny.

Untuk memastikan koperasi berjalan secara baik dan berkelanjutan, pemerintah kabupaten Kudus nantinya akan menyiapkan program pelatihan manajemen, pendampingan kelembagaan, “Dan Insya Allah termasuk didalamnya sistem digitalisasi koperasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman,” lanjut Famny.

PMD menargetkan seluruh koperasi Merah Putih yang telah terbentuk dapat segera memperoleh legalitas penuh dan memulai kegiatan usaha aktif. 

“Rencananya program Koperasi Merah Putih ini untuk kabupaten Kudus akan diluncurkan pada Juni oleh bupati Kudus dan pada 12 Juli 2025 akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo bertepatan dengan Hari Koperasi secara nasional,” tutur Famny.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut