get app
inews
Aa Read Next : Tahun 2024,  BPJS Kesehatan Pekalongan Targetkan 98 Persen Penduduk Tercover Jaminan Kesehatan

Makin Subur! Realisasi Anggaran Bansos dan Perlindungan Sosial Capai Rp49 Triliun

Selasa, 29 Maret 2022 | 05:39 WIB
header img
Realisasi Anggaran Bansos dan Perlindungan Sosial Capai Rp49 Triliun (Foto: Okeone)

JAKARTA - Tumbuh 24,1% dari tahun sebelumnya realisasi anggaran perlindungan sosial termasuk bansos mencapai Rp49,0 triliun sampai dengan 28 Februari 2022. 

Pertumbuhan realisasi anggaran perlindungan sosial tersebut ditopang oleh realisasi belanja subsidi energi berupa bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik yang mencapai Rp21,7 triliun.

"Sekarang karena lonjakan harga energi, maka bansosnya beralih menjadi subsidi dalam bentuk barang yaitu BBM, LPG, dan listrik yang sudah menghabiskan Rp21,7 triliun," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang dipantau di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Menurut Menkeu, penyaluran anggaran perlindungan sosial dalam bentuk subsidi komoditas energi akan memberikan implikasi yang sangat besar kepada APBN nantinya.

"Kalau tahun 2020 perlindungan sosial mengalami kenaikan dan 2021 juga kita jaga tetap tinggi, itu karena ancaman COVID-19 yang menyebabkan masyarakat tidak bisa bekerja, dalam hal ini kita kemudian memberikan belanja. Sekarang belanja bansos akan didominasi oleh subsidi," tambahnya.

Adapun realisasi belanja perlindungan sosial sampai 28 Februari 2022 yang mencapai Rp49,0 triliun setara dengan 11,3% dari target APBN.

Selain untuk subsidi energi, dana perlindungan sosial tersebut telah disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 7,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan melalui penyaluran sembako untuk 16,6 juta KPM.

Pada awal Maret, sebanyak 10 juta KPM telah menerima dana PKH dan 18,8 juta KPM telah menerima sembako dari pemerintah.

"Jadi selama triwulan pertama, untuk bantuan sosial yang selama ini menjadi fondasi, sudah kita lakukan pembayaran," katanya. Pemerintah juga telah membayarkan premi 82,9 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Februari 2022.

"Kita juga memberikan kepada 6,9 juta siswa di Kemendikbud Ristek dan Kemenag, bantuan untuk Program Indonesia Pintar langsung kepada siswa-siswa tersebut," pungkasnya.
 

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut