Managemen Kawasan Industri Candi Kota Semarang Tanggapi Klaim Kenaikan IPL yang Dinilai Tidak Wajar

SEMARANG, iNewsPantura.id - Managemen Kawasan Industri Candi, Kota Semarang buka suara terkait klaim yang mengatakan adanya kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai tidak wajar.
Disampaikan kuasa hukumnya, Walden Van Houten Sipahutar dari Law Firm Hendra Wijaya, di kantornya. Klaim kenaikan 1000 persen itu tidak benar.
Hal tersebut dikarenakan selama ini IPL hanya 80 rupiah per meter persegi, sementara kini naik menjadi 300 rupiah per meter persegi yang dimana sejak 5 tahun terakhir tidak pernah mengalami kenaikan.
"Ini bukan kenaikan drastis seperti yang disampaikan. Bahkan selama lima tahun terakhir tidak pernah ada kenaikan IPL" ujar Walden, Kamis (03/07/2025).
Kenaikan IPL ini berawal dari adanya surat peringatan dari Dinas Perindustrian Kota Semarang yang meminta managemen KIC melakukan pembenahan fasilitas. Sehingga berdasar dari surat tersebut, pihak pengelola kemudian menetapkan kenaikan IPL yang digunakan untuk pembenahan fasilitas KIC.
Dari pembenahan jalan rusak hingga berbagai fasilitas lainnya. Seperti lampu penerangan jalan, pengelolaan sampah, serta keamanan kawasan.
"Atas dasar ini kami dari managemen memutuskan untuk menaikkan IPL dan bahkan dibandingkan dengan tarif IPL di kawasan industri lain di kota semarang, kenaikan ini pun masih jauh lebih murah dan bahkan tiga kali lipat lebih murah", ujar walden.
Disebutkan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada 718 tenant di KIC dan mayoritas tenant atau pelaku usaha sepakat dan tidak mempermasalahkan. Total terdapat sejumlah 408 tenant sudah melakukan pembayaran per tanggal 25 Juni 2025.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban managemen KIC per bulan ini telah melakukan perbaikan jalan di beberapa lokasi termasuk Blok 7 dan Tahap 5 blok F.
"Kami pasang rigit beton," katanya.
Managemen KIC sendiri sudah melakukan berbagai sosialisai terkait kenaikan IPL ini, termasuk pemanfaatan dari tarif IPL yang dikelola oleh managemen. namun walden menyayangkan adanya klaim yang menyatakan 252 tenant menolak kenaikan IPL.
Pasalnya dari data yang dimiliki, hanya 102 tenant yang menyatakan resmi menolak IPL yang ditandai dengan adanya surat ke managemen KIC dan sekitar 20an diantaranya tetap melakukan pembayaran.
Sebelumnya ratusan tenant atau pelaku usaha di Kawasan Industri Candi Kota Semarang mendatangi kantor DPRD Kota semarang, Senin (30/6/2025).
Mereka mengadu terkait adanya kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan atau IPL yang dianggap tidak wajar. kenaikan tersebut diklaim mencapai 1000 persen, jauh di atas batas toleransi para pelaku usaha.
Editor : Suryo Sukarno