PAW, Nani Astuti Dilantik Jadi Anggota DPRD Purworejo
PURWOREJO ,iNewsPantura.id – Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo kembali lengkap. Nani Astuti, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Purworejo masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum H. Fran Suharmaji.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025). Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan lencana DPRD sebagai simbol resmi keanggotaan legislatif.
Ketua DPRD Purworejo Tunaryo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Nani Astuti. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara maksimal.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari amanah besar untuk melanjutkan perjuangan dan aspirasi masyarakat yang sebelumnya diemban oleh almarhum H. Fran Suharmaji,” tegas Tunaryo.
Dengan bergabungnya Nani Astuti, DPRD Kabupaten Purworejo diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Suryo Sukarno