DPRD Blora Sepakati Dua Raperda Penting dalam Rapat Paripurna

BLORA, iNewsPantura.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Blora, dan berhasil menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sangat penting, Sabtu (5/7).
Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
Sebelum mencapai kesepakatan, setiap Raperda melalui proses pendalaman, di mana pandangan dari fraksi-fraksi disampaikan dan dijawab oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman.
Dalam sambutannya, Bupati Arief mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
"Penandatanganan berita acara persetujuan ini sangat penting untuk tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa setelah disetujui, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan diserahkan kepada Gubernur untuk evaluasi.
Jika dinyatakan sesuai dengan peraturan, Pemkab Blora dan DPRD akan melakukan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengumumkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
"Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif membuat semua proses penyusunan Perubahan APBD dapat segera diselesaikan," jelasnya.
Bupati Arief berharap agar Raperda yang telah disetujui dapat segera berlanjut dalam proses selanjutnya, sehingga jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora dapat segera dilaksanakan.
"Kami sangat menghargai dukungan DPRD dalam penetapan dan pertanggungjawaban APBD," tambahnya.
Rapat paripurna ini juga diwarnai dengan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029.
Bupati Blora menyampaikan selamat kepada Ibu Asrofin, S.E., yang dilantik menggantikan Bapak H. Ketut Kunarwo. "Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Blora," ujarnya.
Dengan disetujuinya dua Raperda ini, diharapkan keharmonisan antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora.
Editor : Suryo Sukarno