Borongan! Pemkab Kudus Lelang Aset Mangkrak, Ambulans, Komatsu hingga Motor Dinas

KUDUS, iNewsPantura.id – Puluhan barang milik Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap dilelang secara terbuka. Tak main-main, dari ambulans, mobil dinas, alat kesehatan rusak berat, hingga alat berat Komatsu eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masuk dalam daftar. Total nilai limit lelang ditaksir tembus lebih dari Rp140 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Sholeheh, mengatakan proses lelang digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dan dilaksanakan daring pada Senin, 28 Juli 2025 via lelang.go.id.
“Total ada delapan lot barang yang dilelang, semua dalam bentuk paket. Ini bagian dari upaya pemkab menertibkan aset tak lagi produktif dan mengoptimalkan pendapatan daerah,” tegas Djati, Selasa (22/7/2025).
Daftar Barang yang Dilelang:
Ambulans Mazda E2000 tahun 1997, limit hanya Rp2,4 juta.
Dua mobil dinas kesehatan (Toyota Innova & Ford Ranger), limit Rp32,2 juta.
Mobil dinas pendidikan (Toyota Kijang), limit Rp36,7 juta.
Alat kesehatan rusak berat, termasuk USG, rontgen, dental panoramic, anestesi, limit Rp29,5 juta.
Dua lot sepeda motor berbagai merek, lebih dari 25 unit.
Alat berat Komatsu dari TPA Tanjungrejo, rusak berat, limit Rp12,6 juta.
Peminat dapat melihat langsung kondisi fisik barang pada 24–25 Juli 2025, pukul 09.00–11.00 WIB, di lokasi penyimpanan masing-masing—mulai kantor OPD, puskesmas, hingga gudang aset milik daerah.
Untuk mengikuti lelang, peserta wajib memiliki akun terverifikasi di situs lelang.go.id dan menyetor uang jaminan paling lambat H-1 pelaksanaan lelang.
“Barang-barang ini sudah tidak efisien secara operasional. Melalui lelang, kami optimalkan pemanfaatan aset dan hasilnya akan masuk kas daerah sebagai pendapatan,” pungkas Djati.
Editor : Suryo Sukarno