Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Perawatan Sekolah Rusak Rp700 Juta

KUDUS, iNewsPantura.id -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk pertama kalinya menyiapkan anggaran khusus pemeliharaan rutin bangunan sekolah sebesar Rp700 juta. Dana ini dimaksudkan sebagai langkah antisipatif untuk menangani kerusakan mendadak pada bangunan sekolah, tanpa perlu menunggu proses pengajuan anggaran reguler yang memakan waktu.
"Anggaran tersebut memang untuk antisipasi jika ada kerusakan sekolah," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris.
Sebagai perbandingan, sebelumnya anggaran pemeliharaan rutin seperti ini hanya tersedia di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), umumnya digunakan untuk perbaikan jalan rusak.
Karena itu, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan, “Untuk Dinas Pendidikan dibutuhkan kerja pro-aktif antara kepala sekolah dan koordinator wilayah agar pelaksanaan perbaikan sekolah dapat berjalan efektif,” lanjut Sam’ani.
Standar Nasional Pendidikan sendiri menekankan pentingnya prasarana yang layak sebagai bagian dari mutu pendidikan (Permendikbud No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana SD/MI), sehingga adanya dana pemeliharaan rutin ini menjadi langkah strategis.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, menjelaskan bahwa anggaran tersebut baru kali pertama dicadangkan secara khusus untuk pemeliharaan rutin sekolah.
Biasanya, perbaikan kerusakan bangunan hanya ditangani melalui program rehabilitasi yang terjadwal di APBD murni atau perubahan.
"Penggunaan anggaran ini hanya untuk penanganan insidental, misalnya atap sekolah roboh atau kerusakan lain yang perlu penanganan cepat. Jadi ini berbeda dengan anggaran rehabilitasi terencana," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Anggun Nugraha, menambahkan saat ini, dua sekolah telah diajukan untuk mendapatkan perbaikan melalui dana tersebut, yakni SD 2 Bae dan SD 5 Ngembalrejo. Keduanya mengalami kerusakan pada bagian atap dan plafon ruang kelas.
“Plafon ruang kelas II dan III ambrol akibat kayu penyangga lapuk. Untuk mencegah hal yang membahayakan siswa, pihak sekolah sementara ini memperkuat struktur dengan penyangga darurat. Agar tetap bisa digunakan untuk belajar mengajar, maka diperkuat dengan penyangga, mengingat tidak ada alternatif ruangan lain," jelasnya.
Sam’ani berharap perbaikan dapat segera terealisasi agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan aman, nyaman, dan tidak mengganggu konsentrasi siswa.
Kasus kerusakan sekolah bukan hal baru di Kudus. Berdasarkan data Disdikpora, sepanjang tahun 2024 terdapat 115 SD dan SMP yang mengalami kerusakan. Sebagian besar kerusakan berupa atap bocor, plafon roboh, hingga lantai retak. Dari jumlah tersebut, 60 sekolah (52,17%) telah selesai diperbaiki, sementara sisanya dalam tahap pengerjaan dan perencanaan ulang.
Untuk tahun 2025, pemerintah kabupaten Kudus menargetkan perbaikan 58 sekolah dengan anggaran sebesar Rp9,37 miliar. Proyek perbaikan mulai digelar sejak Mei 2025, melibatkan proses tender untuk efisiensi dan transparansi.
Editor : Eddie Prayitno