Siswa SDN 1 Mejobo Kudus Belajar di Perpustakaan, Ini Penyebabnya

KUDUS, iNewsPantura.id – Puluhan siswa kelas I dan II SD Negeri 1 Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, saat ini menjalani proses belajar mengajar di ruang perpustakaan dan ruang serbaguna.
Hal ini dilakukan karena ruang kelas mereka saat ini sedang dalam tahap rehabilitasi akibat kerusakan pada bangunan.
Kerusakan ruang kelas tersebut sebenarnya telah dikeluhkan sejak tiga tahun terakhir. Menurut pihak sekolah, setiap kali musim hujan datang, atap kelas bocor dan ruangan sering tergenang air, sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi tidak kondusif.
“Memang kondisi ruang kelas sudah rusak, banjir sampai masuk kelas, atap juga bocor,” ujar Siti Komariyah, guru kelas di SDN 1 Mejobo.
Sebanyak 17 siswa kelas I kini belajar di ruang perpustakaan, sementara 15 siswa kelas II menempati ruang serbaguna. Meskipun terbatas, pihak sekolah berupaya agar proses belajar tetap berjalan lancar.
Pada tahun ini, SDN 1 Mejobo mendapat bantuan rehabilitasi dari APBD Kabupaten Kudus 2025 dengan total anggaran sebesar Rp187,8 juta. Rehabilitasi meliputi perbaikan atap, lantai, serta peninggian bangunan untuk mencegah genangan air di musim hujan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dimulai sejak 15 Juli 2025 dan ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari kerja.
“Mulai pengerjaan kemarin sekitar tanggal 15 Juli, target pelaksanaan rehab dilakukan selama 60 hari kerja,” ujarnya.
Rehabilitasi SDN 1 Mejobo merupakan bagian dari program perbaikan infrastruktur pendidikan yang dijalankan Disdikpora Kudus pada 2025. Total terdapat 58 sekolah yang direhabilitasi tahun ini, terdiri dari 49 SD dan 9 SMP.
Dari jumlah tersebut, sekitar 20 sekolah telah mulai dikerjakan, termasuk SDN 1 Mejobo dan beberapa SD di wilayah Loram.
“Sudah 20 paket sekolah dasar berkontrak dan renovasi sudah mulai jalan. Adapun anggaran bersumber dari APBD murni senilai Rp9,37 miliar,” ungkap Anggun.
Pelaksanaan rehabilitasi disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah, dengan waktu pengerjaan antara 60 hingga 90 hari. Untuk sekolah dengan kerusakan berat dan pengerjaan struktural, waktu bisa lebih panjang.
Contohnya seperti SD 1 Terban yang nilai pagu anggarannya mencapai Rp800 juta dan masih dalam proses tender.
Sementara itu, untuk pemeliharaan rutin, Pemkab Kudus juga mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp700 juta dalam APBD Perubahan 2025.
Dana ini difokuskan pada sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan mendesak namun tidak masuk dalam program bantuan reguler.
Beberapa proyek rehabilitasi sekolah lainnya juga bersumber dari dana tak terduga (TT), seperti SD 2 Purwosari yang menerima alokasi Rp422 juta untuk memperbaiki atap kelas yang ambrol.
Anggun menegaskan, targetnya seluruh proyek rehabilitasi bisa dimulai paling lambat awal September dan rampung sesuai tenggat waktu, sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan optimal dan aman bagi seluruh siswa.
“Kami harap, dengan selesainya rehabilitasi ini, para siswa bisa belajar lebih nyaman, dan guru pun bisa mengajar tanpa khawatir akan kondisi bangunan,” tambah Anggun.
Editor : Eddie Prayitno