Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

BLORA, iNewsPantura.id – Insiden maut kebakaran sumur minyak rakyat ilegal yang terjadi di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, masih menyisakan banyak pertanyaan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian Polres Blora belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan empat orang dan mengakibatkan satu balita mengalami luka bakar serius, yang kini masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus kebakaran ini masih berlangsung.
"Kami masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jawa Tengah," ujarnya, Senin 25 Agustus 2025.
Sejauh ini, sebanyak 18 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami penyebab insiden maut ini.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan tim ahli dari Pertamina dan tim ahli pidana dalam proses penyelidikan.
"Kami ingin memastikan semua aspek diperiksa secara mendalam sebelum menetapkan tersangka," katanya.
Kebakaran pada sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada Sabtu malam. Namun, tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Selain empat korban jiwa, satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Editor : Suryo Sukarno