Modus Dana Talangan, Pria Di Purwokerto Ini ditipu Rekannya Hingga Rp 3 Miliar
PURWOKERTO, INewsPantura.id – Jangan mudah percaya meski dengan teman akrab sendiri. Pasalnya, Krishna Sinatrya, seorang warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, justru harus akibat ulah teman akrabnya.
Krishna diduga menjadi korban penipuan oleh pelaku yang juga rekan bisnisnya.
Modus ini sebenarnya sering terjadi beberapa kali dalam bisnis jual beli mobil. Disini pelaku awalnya meminta dana talangan untuk melunasi tagihan mobil di lembaga pembiayaan ternama di Banyumas.
Dalam wawancara pada wartawan, Krishna mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial FAP alias Uj, pada mulanya meminta bantuan dana talangan pada korban untuk melunasi tagihan beberapa unit mobil yang jatuh tempo di lembaga pembiayaan di Purwokerto.
“FAP meminta dana talangan untuk melunasi tagihan unit mobil yang sudah jatuh tempo, serta melunasi tagihan lelang dari berbagai balai lelang,” kata Krishna Sinatrya.
"Sebelumnya saya sudah pernah bekerjasama dengan dia, jadi saya percaya saja," tambahnya.
Kepercayaan Krishna pada pelaku karena pelaku juga menunjukkan screenshot tagihan dari aplikasi lembaga pembiayaan, lengkap dengan fotokopi BPKB sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut benar-benar dalam proses pelunasan.
“Dia mengaku ada order dari beberapa showroom di Purwokerto untuk pelunasan berapa unit mobil. Tapi setelah uang ditransfer, dia tidak bisa menunjukkan bukti pelunasan dan juga tidak bisa mengembalikan dana itu,” ujar Krishna.
Akibat ulah pelaku tersebut, Krishna mengaku menderita kerugian kurang lebih Rp3 miliar.
“Saya sudah mendekati pelaku bahkan keluarganya untuk menyelesaikan baik-baik. Namun karena tidak ada itikad baik dari pihak pelaku untuk mengembalikan uangnya, akhirnya saya melapor ke pihak kepolisian dengan didampingi pengacara,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan kepolisian. Krishna berharap pelaku bisa segera bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh kerugian.
“Harapannya mudah saja, pelaku segera menyelesaikan kewajibannya dan mengembalikan kerugian yang saya alami. Saya sudah beberapa kali bertemu pelaku, namun mereka belum juga menunjukkan itikad baiknya," ujarnya.
Sementara itu Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan jika saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan telah menerima laporan dari korban. "Saat ini sudah dalam tahap penyidikan," kata dia.
Saat ditanya lebih lanjut kemungkinan ada korban lain, Kasatreskrim mengatakan bahwa saat ini baru ada 1 laporan korban, terkait kasus penipuan dana talangan yang menimpa Krishna. Namun Kasatreskrim mengatakan bisa jadi masih ada korban lain yang belum melaporkan.
Editor : Suryo Sukarno