Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HP Pegawai Lapas Plantungan Kendal Mendadak Disidak, Ini Sasarannya
Advertisement . Scroll to see content

Korban Tenggelam di Sungai Bodri Ditemukan di Muara Setelah 2 Hari Pencarian

Senin, 09 Februari 2026 | 18:13 WIB
  • author Eddhie Prayitno
Korban Tenggelam di Sungai Bodri Ditemukan di Muara Setelah 2 Hari Pencarian
korban tenggelam dibawa ke puskesmas sebelum dibawa ke RSUD Soewondo. (Foto: iNews).

KENDAL,iNewsPantura.id  Korban tenggelam di Sungai Bodri atas nama Muhamad Effendi (35), warga Desa Cepiring, Kabupaten Kendal, akhirnya ditemukan pada Senin (9/2/2026) dini hari dalam kondisi tewas. Korban ditemukan oleh nelayan yang hendak berangkat melaut di kawasan muara Sungai Bodri, tepatnya di wilayah Desa Pidodo Kulon, Kecamatan Patebon.

Jenazah Muhamad Effendi ditemukan sekitar pukul 04.00 WIB dalam kondisi telungkup dan masih mengenakan baju serta celana. Untuk mencegah jenazah hanyut kembali akibat derasnya arus sungai, nelayan yang pertama kali menemukan korban segera mengikat jenazah sebelum melaporkan kepada pihak berwenang.

Jarak lokasi penemuan diperkirakan sekitar 10 kilometer dari titik awal korban dilaporkan tenggelam. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada aparat desa, tim SAR, serta BPBD Kabupaten Kendal. Kepala Desa Cepiring, Ahmad Ayek, membenarkan penemuan jenazah warganya.

“Iya, tadi pagi sudah ditemukan oleh nelayan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sekretaris BPBD Kendal, Ahmad Huda Kurniawansah, mengatakan dengan ditemukannya korban, maka proses pencarian resmi yang dilakukan sejak Sabtu (7/2/2026) dinyatakan selesai.
“Tadi tim kami sudah bersiap melanjutkan pencarian, namun alhamdulillah korban sudah ditemukan. Dengan demikian, pencarian resmi kami hentikan,” katanya.

Editor: Eddie Prayitno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut