get app
inews
Aa Text
Read Next : Ruang Kelas SD Islam Nurul Yasin Rusak Diterjang Angin Kencang, Dua Kelas Dipindah ke Kelas Darurat

Pemkab Kudus Komitmen Transparansi pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025

Rabu, 26 November 2025 | 15:13 WIB
header img
Pemkab Kudus Komitmen Transparansi pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

SEMARANG, iNewsPantura.id  — Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menggelar Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Selasa (25/11/2025).

Pemerintah Kabupaten Kudus hadir secara langsung dipimpin Bupati Kudus Sam’ani Intakoris untuk memaparkan komitmen daerah dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan inovatif.

Dalam paparannya, Bupati Sam’ani menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah ditempuh, mulai dari regulasi, penguatan PPID, pengelolaan data, hingga inovasi digital pelayanan informasi publik. Ia menekankan integrasi layanan informasi melalui PPID, percepatan digitalisasi administrasi, dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.

Bupati turut menyoroti aplikasi Kudus Sehat sebagai inovasi yang mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi.

“Teknologi bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga membuka jendela transparansi seluas-luasnya. Melalui Kudus Sehat, masyarakat bisa melihat proses penyiapan makanan bergizi gratis lewat CCTV live, memantau lalu lintas, hingga mengecek perkembangan perizinan. Semua kami hadirkan sebagai bentuk komitmen bahwa pemerintahan harus terbuka dan mudah diawasi,” ujar Bupati Sam’ani.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan modern.

“Kami terus membuka ruang transparansi di setiap lini pelayanan publik. Kami juga berharap masyarakat aktif memberi masukan agar kualitas layanan semakin baik,” tambahnya.

Uji publik tersebut menghadirkan panelis di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP Prof. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, Ketua KI Jateng Indra Ashoka Mahendrayana, dan Dekan FEB Universitas Wahid Hasyim Hasan.

Ketua KI Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, memberi catatan agar Pemkab Kudus memperkuat monitoring dan evaluasi PPID Pelaksana secara berkala untuk memastikan standar layanan informasi tetap optimal.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, menyampaikan optimisme terhadap capaian Kudus.

“Semoga Kudus bisa meraih kategori Informatif pada 2025. Kami terus memperkuat tata kelola informasi publik dan digitalisasi layanan agar akses informasi makin mudah,” ujarnya.

Melalui uji publik ini, Pemkab Kudus kembali menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan partisipatif. Didukung regulasi kuat, integrasi data, dan inovasi digital, Kabupaten Kudus menargetkan layanan informasi publik yang semakin cepat, akurat, dan mudah diakses seluruh masyarakat.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut