get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Antre Hingga 3 Jam Demi BLT Kesra, Antrian Membludak hingga Dibuatkan Tenda

Penerima Bansos di Gunungkidul Wajib Dipasangi Stiker

Jum'at, 12 Desember 2025 | 20:21 WIB
header img
Penerima Bansos di Gunungkidul Wajib Dipasangi Stiker. Foto : iNewsPantura.id/ Kismaya

GUNUNGKIDUL, iNewsPantura.id — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan kebijakan penandaan rumah keluarga miskin penerima bantuan sosial dengan stiker khusus. Kebijakan yang dimulai Kamis (11/12) ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus memperbarui data kemiskinan di tingkat kalurahan.

Peluncuran program dilakukan di Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk. Penempelan stiker dilakukan serentak oleh pamong kalurahan, pendamping sosial, dan perangkat RT/RW. Pada tahap awal, setiap kalurahan menargetkan pemasangan pada 65 keluarga penerima manfaat, atau sekitar 9.360 penerima di seluruh Kabupaten Gunungkidul.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa pemasangan stiker menjadi instrumen verifikasi penting.
“Stiker ini dipasang di bagian depan rumah agar mudah dikenali. Jika ada penerima yang melepas stiker, itu berarti mereka mengundurkan diri dari bantuan sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga menjadi mekanisme kontrol sosial. “Kami berharap warga yang sudah mampu tetapi masih menerima bantuan dapat secara sukarela menyerahkan haknya kepada yang lebih membutuhkan,” kata Endah.

Kebijakan ini memiliki dasar hukum melalui Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025 tentang Pemasangan Stiker Keluarga Miskin Prasejahtera Penerima Bantuan Sosial.

Respons warga beragam. Sebagian menilai kebijakan ini bermanfaat untuk ketepatan bantuan, seperti disampaikan Kasiyem, salah satu penerima manfaat di Kalurahan Beji.
“Saya tidak keberatan, sepanjang untuk kebaikan dan supaya bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Namun ada pula warga yang mengaku khawatir akan munculnya stigma setelah rumah mereka diberi penanda.

Selain pemasangan stiker, pemerintah juga menyalurkan bantuan bedah rumah senilai Rp50 juta untuk tujuh keluarga miskin ekstrem yang dinilai tidak memiliki kemampuan swadaya. Pemerintah mengajak masyarakat memperkuat gotong royong dan perubahan perilaku sosial dalam upaya jangka panjang menanggulangi kemiskinan di Gunungkidul.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut