get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganggu Ketertiban Warga, Pelaku Party Night Ilegal di Kudus Divonis Denda Jutaan Rupiah

Resahkan Warga, Pesta Malam Tenggak Miras di Jalan Tanjung Kudus Dibubarkan Polisi

Minggu, 04 Januari 2026 | 10:29 WIB
header img
Ganggu ketertiban, acara Party Night di Coffee Street Kudus dihentikan Polisi. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

​KUDUS, iNewsPantura.id  – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kudus Kota dalam menjaga ketentraman masyarakat. Menindaklanjuti aduan warga melalui layanan primadona "Lapor Pak Kapolres Kudus", petugas bergerak cepat membubarkan kegiatan keramaian ilegal yang disertai pesta miras di kawasan Jalan Tanjung, Desa Kramat, Sabtu (3/1/2026) malam.

​Bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya dentuman musik keras dan aktivitas minum-minuman keras di pinggir jalan, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan memimpin langsung personel gabungan dari Unit Reskrim, Intelkam, dan KSPK menuju lokasi sekitar pukul 22.30 WIB.

​"Kami menerima laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Pak Kapolres. Warga merasa terganggu dengan hingar-bingar musik dan indikasi pesta miras di area trotoar Jalan Tanjung," ujar AKP Subkhan.

*​Temuan di Lapangan: "Party Night" Tak Berizin*

​Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah kegiatan yang menampilkan performance Youth Flow di Hinode Coffee. Mirisnya, kegiatan yang dihadiri sekitar 30 orang tersebut digelar di atas trotoar tanpa mengantongi izin resmi.

​Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pemuda yang merupakan pemilik tempat dan penyelenggara acara, yakni:

​MNY (18), seorang mahasiswa asal Gebog yang merupakan pemilik Street Coffee.

​VPA (22), mahasiswa asal Jekulo selaku penyelenggara kegiatan.

​Selain menghentikan acara, petugas juga menyita barang bukti berupa 5 botol miras bekas konsumsi dan 1 unit speaker aktif dengan volume tinggi yang memicu kebisingan.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut