Awas Tilang! Satlantas Polres Temanggung Akan Tindak Pengendara yang Merokok
TEMANGGUNG ,iNewsPantura.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Temanggung akan melakukan penindakan kepada para pengendara sepeda motor yang merokok saat berkendara. Hal ini menjadi salah satu poin prioritas dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 yang resmi dimulai pada Senin (2/2).
Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Yosra Meidicta Mandung, menegaskan bahwa merokok saat mengemudi merupakan pelanggaran yang akan ditindak melalui tilang. Langkah ini diambil karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Tentunya kita akan berikan teguran terlebih dahulu. Termasuk penindakan tilang terhadap pengemudi yang merokok saat berkendara," ujar AKP Yosra.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas usai gelar operasi di halaman Mapolres Temanggung, Senin pagi tadi.
Selain merokok, sasaran prioritas penindakan lainnya meliputi, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
“Akhir-akhir ini marak balap liar, patroli akan kita intensifkan”, tambah AKP Yosra.
Sistem penindakan dalam operasi kali ini mayoritas dilakukan secara digital. Sebanyak 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, sementara 5 persen sisanya menggunakan tilang manual.
Untuk mendukung kelancaran operasi, Polres Temanggung mengerahkan 250 personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Selain menyasar perilaku pengendara, petugas juga fokus melakukan ramp check pada kendaraan umum seperti bus dan angkutan penumpang untuk memastikan kelaikan jalan menjelang Operasi Ketupat 2026.
Polres Temanggung terus mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melakukan aktivitas berbahaya saat berkendara. Tetap patuhi peraturan dan ikuti rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan.
Editor : Suryo Sukarno