get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Penembakan oleh OTK, Polres Pekalongan Siagakan Personel 24 Jam di Kedungwuni

Sekda Pekalongan dan Puluhan ASN Diperiksa KPK, Kasus OTT Fadia Arafiq

Kamis, 09 April 2026 | 18:57 WIB
header img
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Pekalongan Kota. Foto : iNewsPantura.id/ Suryo S

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Pemeriksaan dilakukan di Satreskrim Polres Pekalongan Kota dan merupakan lanjutan dari agenda pemeriksaan sebelumnya.

Usai diperiksa, Yulian Akbar menyebut materi pertanyaan yang diajukan penyidik masih berkaitan dengan persoalan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Ini hanya melanjutkan pemeriksaan kemarin. Materinya masih sama,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidak terlalu banyak.

“Tidak banyak pertanyaannya,” tambahnya.
Meski demikian, Yulian menegaskan tidak dapat menjelaskan lebih jauh terkait substansi pemeriksaan karena sudah masuk dalam materi penyidikan.

“Kalau soal itu sudah masuk materi penyidikan, jadi saya tidak bisa menyampaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kajen, Imam Prasetyo, juga turut diperiksa dalam perkara ini. Ia mengaku mendapatkan pertanyaan terkait penempatan puluhan tenaga outsourcing di RSUD Kajen.

“Saya dimintai keterangan soal penempatan 43 tenaga outsourcing di RSUD Kajen,” ungkapnya.

Diketahui, pemeriksaan ini berkaitan dengan tersangka Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Maret 2026 lalu.

Kasus tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kurun waktu 2021 hingga 2026.

Dalam proses penyidikan ini, KPK juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk mendalami berbagai keterangan.

Berdasarkan data, sekitar 63 pejabat dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bertahap mulai 7 hingga 22 April 2026. Mereka berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, kepala bagian, hingga staf.

Pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi alat bukti serta mengurai peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah ditangani.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut