Aktivitas Pabrik Kaca Dinilai Ganggu Lingkungan, DLH Kendal Turun Tangan
KENDAL,iNewsPantura.id – Aktivitas industri di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu Kendal dinilai warga mengganggu aktivitas. warga mengadukan dampak operasional sebuah pabrik pengolahan kaca yang dinilai mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan sekitar.
Gangguan yang dirasakan warga cukup beragam, mulai dari kebisingan mesin produksi yang berlangsung hampir sepanjang hari, lalu-lalang kendaraan di area parkir pabrik, hingga debu hasil pengolahan kaca yang kerap beterbangan dan masuk ke permukiman.
Salah satu warga, Sumanah, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin terasa mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Kalau siang sampai malam itu bising, belum lagi debunya. Kadang masuk rumah, nempel di perabotan,” keluhnya.
Selain kebisingan dan debu, warga juga menyoroti dugaan belum optimalnya sistem pengelolaan limbah oleh pihak pabrik. Mereka berharap ada perhatian serius dari pemerintah agar dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak semakin meluas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi awal terhadap kondisi di lapangan.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah mencocokkan dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan dengan kondisi aktual operasional pabrik. Jika ditemukan ketidaksesuaian, perusahaan diwajibkan untuk segera melakukan pembaruan dokumen.
“Dokumen lingkungan harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Kalau tidak, harus segera disesuaikan,” tegasnya.
DLH juga mendorong pihak perusahaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, baik dari sisi teknis seperti pengendalian debu dan limbah, maupun dari aspek sosial yang berkaitan dengan kenyamanan warga sekitar.
Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, DLH Kendal akan kembali mendatangi lokasi dalam waktu tujuh hari ke depan guna memastikan adanya perbaikan yang dilakukan pihak perusahaan.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap mempertimbangkan aspek ekonomi dari keberadaan pabrik tersebut. Pasalnya, industri tersebut turut menyerap tenaga kerja dari warga setempat.
“Kami ingin ada keseimbangan. Industri tetap berjalan, tapi lingkungan dan masyarakat juga terlindungi,” tambah Aris.
Warga berharap, hasil evaluasi dari pemerintah tidak berhenti pada sebatas imbauan, melainkan diikuti langkah konkret agar aktivitas industri dapat berjalan lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Editor : Eddie Prayitno