Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggap Bencana NTT, Pemkab Temanggung Kirim Personel dan Akan Buka Donasi 
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Kamtibmas, Pemkab Temanggung Hibahkan Aset Tanah untuk Polsubsektor Wonoboyo

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:50 WIB
  • author Didik Dono Hartono
Dukung Kamtibmas, Pemkab Temanggung Hibahkan Aset Tanah untuk Polsubsektor Wonoboyo
Bupati Temanggung bersama DPRD menyetujui hibah aset eks rumah dinas Camat Wonoboyo kepada Polres Temanggung untuk pembangunan Polsubsektor Wonoboyo. Foto : iNewsPantura.id/ Didik Dono

TEMANGGUNG, iNewsPantura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung resmi menghibahkan aset tanah dan bangunan milik daerah kepada Polres Temanggung. Langkah ini diambil guna mempercepat pembangunan kantor Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Wonoboyo demi memperkuat pelayanan keamanan di wilayah tersebut.

Persetujuan pemindahtanganan aset ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Temanggung setelah melalui pembahasan intensif oleh Komisi A dan Komisi C. 

Aset yang diserahkan Pemkab Temanggung merupakan eks rumah dinas Camat Wonoboyo seluas 759 meter persegi. Tanah teraebuf merupakan bangunan lama yang sudah tidak digunakan oleh pemerintah daerah. 

Selanjutnya dilakukan penghapusan dari daftar barang milik daerah untuk dialihkan status kepemilikannya kepada Polri.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan bahwa proses hibah ini telah dipersiapkan sejak tahun 2025. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjamin ketertiban masyarakat.

“Karena ini aset milik pemda, semua permohonan dari Polres kami komunikasikan dengan DPRD. Alhamdulillah sekarang sudah disetujui. Tujuannya jelas, untuk mendukung pelayanan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” ujar Agus.

Meski hibah telah disetujui, Pemkab dan DPRD memberikan catatan agar aset tersebut tidak dibiarkan terbengkalai. Ketua DPRD Temanggung, Yunianto, meminta pihak Polres selaku penerima hibah untuk segera memulai proses pembangunan.

“Kami berharap setelah proses hubah selesai, proaes pembangunan untuk segera sitindaklanjuti”, kata Yunianto.

Biaya pembangunan kantor dan administrasi balik nama sertifikat sepenuhnya menjadi tanggung jawab penerima hibah (Polres).

Dengan disetujuinya hibah ini, Pemkab Temanggung berharap kehadiran Polsubsektor Wonoboyo nantinya dapat memberikan rasa aman yang lebih maksimal bagi masyarakat setempat. 

Editor: Suryo Sukarno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut