Penyembelihan Halal Masuk Standar Nasional, Juleha Harus Bersertifikat
SEMARANG,iNewsPantura.id - Kesadaran terhadap pentingnya penyembelihan halal terus diperkuat menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA), Walisongo Halal Center bersama Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah mendorong lahirnya juru sembelih profesional yang memenuhi standar syariat dan kompetensi nasional.
Pelatihan yang berlangsung di Hotel Gumaya Semarang, Jumat-Sabtu (22-23/5), diikuti pelaku usaha rumah potong hewan dan unggas, JULEHA mandiri, hingga asosiasi rumah aqiqah Indonesia.
Direktur Walisongo Halal Center, Malikhatul Hidayah mengatakan, keberadaan juru sembelih halal menjadi bagian penting dalam menjamin kehalalan produk pangan hewani di Indonesia.
Menurutnya, penyembelihan hewan tidak sekadar memotong hewan kurban, tetapi harus memenuhi tata cara syariat sekaligus memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.
“Juru sembelih halal adalah ujung tombak sembelih halal, karena prosesnya harus halal dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan bahwa mulai 17 Oktober 2026 jasa penyembelihan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan ekosistem halal nasional yang juga mencakup sektor makanan minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga distribusi produk.
Karena itu, rumah potong hewan maupun rumah potong unggas didorong memiliki tenaga JULEHA bersertifikat agar proses penyembelihan sesuai standar halal yang ditetapkan pemerintah.
“Minimal memahami bacaan penyembelihan dan tata cara halal, maksimal menguasai 10 kompetensi JULEHA,” jelasnya.
Pelatihan tersebut dibuka Rektor UIN Walisongo Semarang, Musahadi didampingi Asisten Direktur FPPUKIS KPwBI Jawa Tengah, Dhita Aditya Nugraha.
Dalam sambutannya, Prof Musahadi menegaskan bahwa penyembelihan halal bukan hanya bagian dari praktik ibadah umat Islam, tetapi juga bentuk pelaksanaan amanat konstitusi negara dalam menjamin masyarakat menjalankan keyakinannya.
Ia mengapresiasi dukungan Bank Indonesia yang dinilai aktif mendorong penguatan ekonomi syariah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia halal di Jawa Tengah.
“Kami berharap peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh karena ini bagian dari amal ibadah sekaligus pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Dhita Aditya Nugraha menyampaikan, pengembangan kompetensi JULEHA menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.
Editor : Eddie Prayitno