Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Blokir Aset dan Rekening Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Tersangka Baru?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pinjam Aula Polres Pekalongan Kota untuk Periksa Belasan Saksi Kasus Fadia Arafiq

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:57 WIB
  • author Suryo Sukarno
KPK Pinjam Aula Polres Pekalongan Kota untuk Periksa Belasan Saksi Kasus Fadia Arafiq
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi memberikan keterangan kepada awak media terkait pelaksanaan pemeriksaan 14 saksi oleh tim penyidik KPK di Aula Posko Operasi Polres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/2026). Foto : iNewsPantura.id/ Suryo S

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Sebanyak 14 saksi diperiksa di Aula Posko Operasi Polres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat alat bukti dan mendalami berbagai keterangan yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah itu.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK di lingkungan Polres Pekalongan Kota. Namun, pihaknya hanya bertugas menyediakan fasilitas tempat dan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Hari ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Kami hanya memfasilitasi tempat yang digunakan untuk kegiatan pemeriksaan tersebut," kata AKBP Riki.

Menurutnya, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung hingga 19 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 14 saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari pertama.

Para saksi berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Pekalongan maupun kalangan swasta yang dinilai memiliki informasi terkait perkara yang sedang didalami penyidik.

Meski demikian, AKBP Riki menegaskan pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan yang dilakukan KPK.

"Kami tidak mengetahui detail perkara yang sedang ditangani. Informasi yang kami terima hanya terkait penggunaan tempat untuk pemeriksaan saksi," ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Polres Pekalongan Kota menyiapkan Aula Posko Operasi sebagai lokasi pemeriksaan dan melakukan sterilisasi area guna memastikan situasi tetap aman serta kondusif.

"Kami membantu menyiapkan tempat dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib. Penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK," tambahnya.

Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang terus dikembangkan KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Hingga Rabu sore, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas para saksi maupun substansi perkara yang sedang didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Editor: Suryo Sukarno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut