Perkuat Kolaborasi Percepat Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni di Salatiga
SALATIGA,iNewsPantura.id – Sebanyak 12 keluarga berpenghasilan rendah di Kota Salatiga kini dapat menempati rumah yang lebih layak huni sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH).
Program tersebut menjadi wujud kolaborasi antara Pemerintah Kota Salatiga dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan memiliki kepastian hukum.
Bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., di Ruang Kaloka, Gedung Setda Salatiga.
Sebanyak 12 rumah yang dibangun tersebar di Kecamatan Sidomukti, Argomulyo, dan Tingkir bagi warga yang membutuhkan hunian layak.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengatakan rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, rumah bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi bagi kesehatan, pendidikan anak, dan produktivitas keluarga.
"Apa yang dilakukan melalui program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan, menghadirkan rasa aman, dan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Salatiga," ujarnya.
Ia menegaskan, program tersebut sejalan dengan visi Salatiga BEDA (Bergerak, Energik, Dinamis, dan Adaptif) menuju Salatiga Mendunia yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Menurut Robby, penyelesaian persoalan rumah tidak layak huni tidak dapat sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, Pemerintah Kota Salatiga terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga sosial, dan berbagai pemangku kepentingan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Selain bantuan 12 unit rumah tersebut, pada tahun 2026 Kota Salatiga juga memperoleh dukungan pembangunan empat unit rumah dari Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah, dua unit rumah dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, serta satu unit rumah dari BAZNAS Kota Salatiga.
"Pemerintah akan terus mendorong kolaborasi agar pembangunan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan," tegasnya.
Tak hanya memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak, Pemerintah Kota Salatiga juga menggandeng Kantor Pertanahan Kota Salatiga untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi para penerima bantuan. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat penerima program.
Kepala Bidang Pemberdayaan Industri Provinsi Jawa Tengah, Guntur Marjono, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, bantuan RSLH yang diberikan merupakan bagian dari dukungan sektor swasta terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Salatiga menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada salah satu penerima manfaat, Fajar Tri Handoko, warga Cebongan RT 02 RW 02.
Program RSLH diharapkan dapat menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di Kota Salatiga. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial, semakin banyak masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses terhadap hunian yang layak sekaligus meningkatkan kualitas hidupnya.
Editor : Eddie Prayitno