get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan 232.247 Pemilih sementara

Tahun 2022, Pemkot Pugar 482 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 19 Januari 2023 | 12:35 WIB
header img
Rumah tak layah huni sudah dipugar sehingga nyaman untuk hunian.

 

Pekalongan,iNewsPantura.id – Tahun 2022, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan memugar 482 unit rumah tak layak huni (RTLH).

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengatakan, RTLH merupakan salah satu indikator dalam penilaian angka kemiskinan, sehingga pemerintah daerah atau OPD terkait bersama perangkat kelurahan terus berkomitmen menuntaskan program RTLH tersebut. Dengan demikian, angka kemiskinan di Kota Pekalongan akan terus menurun dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa  meningkat.

Andrianto menjelaskan, salah satu tugas Dinperkim Kota Pekalongan adalah melakukan penanganan dan peningkatan kualitas Rumah tidak layak huni melalui pemugaran agar menjadi rumah yang layak huni dan nyaman ditempati.

" Tahun 2022, Dinperkim telah berhasil melakukan peningkatan kualitas hunian atau pemugaran RTLH sebanyak 482 unit," ucap Andrianto.

Andrianto menyebutkan, adapun Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinperkim memberikan bantuan per penerima manfaat RTLH sebesar Rp 10 juta, dengan rincian Rp8,5 juta untuk pembelian material dan Rp1,5 juta untuk upah tukang.

Terkait program RTLH biasanya menyesuaikan usulan yang ada di anggaran. " Usulan sebenarnya banyak sekali yang masuk ke kami, karena keterbatasan anggaran baru terlaksa 482 unit di Tahun 2022. Di tahun 2023 ini bakal dilanjutkan lagi," katanya.***

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut