PAPUA - Sudah 6 bulan, ribuan pegawai pendukung bidang konsumsi pelaksanaan PON XX Papua Oktober 2021 hingga kini belum mendapatkan sisa honor atau pembayaran dari panitia PON yaitu PB PON dan Kemenpora.
Para pegawai pendukung bidang konsumsi yang terdiri dari sopir angkutan katering, pedagang sembako, pegawai katering dan lainnya baru menerima pembayaran 20 persen. Para pegawai pendukung tersebut tergabung dalam 24 vendor atau pihak ketiga yang diminta untuk mensukseskan gelaran PON XX yang diklaim tersukses tersebut.
Salah satunya Anto (40), sopir mobil boks bersama 40 sopir lainnya yang disewa untuk membawa makanan katering para atlet, official, panitia dan makanan para pejabat selama penyelenggaraan PON.
"Kami dan mobil teman-teman kami dibawa ke Papua karena dijanjikan bayaran sesuai MOU dengan vendor, tapi nyatanya sampai saat ini belum di bayar juga," katanya
Selama hidup di Papua, Anto meminjam uang ke pada tetangganya dan berharap selesai dari PON Papua bisa membayarnya. Namun pinjaman ke tetangganya belum dibayar juga karena uang pelunasan dari panitia PON belum dibayar.
Anto dan 40 sopir lainnya merupakan sopir jasa angkutan harian yang sehari-harinya mangkal di Pasar Pagi Jakarta Barat.
Sementara itu, perwakilan dari 24 vendor, Boby menjelaskan panitia PON dalam hal ini Gubernur Papua dan Menteri Pemuda dan Olahraga sampai saat ini baru membayarkan kewajibannya sebesar 20 persen dan 80 persen belum dibayarkan. Boby mengakui PB PON pernah berjanji akan melunasi sisa pembayaran paling lambat bulan Desember 2021 lalu namun tidak ada realisasinya sampai sekarang.
"Sudah enam bulan kami menunggu namun sampai saat ini sisa pembayaran sebesar 50 miliar belum di terima," katanya.
Boby mengaku 24 vendor dari bidang konsumsi merupakan masyarakat biasa yang dipekerjaan selama PON. "Ada sopir, penjual sembako yang barang dagangan dibeli dan belum di bayar, penjual buah, pegawai catering dan lainnya semuanya berharap agar pemerintah segera membayarnya, agar mereka bisa ikut lebaran" singkatnya.
Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan konsumsi berada di tangan pemerintah pusat dan mempersilakan menanyakannya ke Kemenpora.
Sedangkan Sesmenpora Jonni Madrizal mengakui pihaknya terus mendorong pihak BPKP melakukan percepatan review LPJ PON Papua.
Sementara itu, Humas BPKP Ristiandi Wijarnarko mengakui pihaknya sudah menyelesaikan review LPJ PON XX Papua dan hasilnya berdasarkan surat No. SP-91/D2/01/2022 sudah di laporkan ke Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan dengan tembusan ke Kemenpora.
Di tempat terpisah, Humas DJA Kemenkeu Tamzis menjelaskan meski pihaknya sudah menerima hasil review LPJ PON dari BPKP tidak semata-mata anggaran bisa dicairkan karena pihaknya masih menunggu surat selanjutnya dari Kemenpora agar pencarian bisa dilakukan.
Editor : Hadi Widodo