Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Main Engsel Gembok Pintu Kelas, Jari Siswi SMP di Magelang Terjepit
Advertisement . Scroll to see content

KJN Menjangkau Warga Rentan di Boja Kendal, 23 Orang Jadi Penerima

Kamis, 24 September 2026 | 15:07 WIB
  • author Eddhie Prayitno
KJN Menjangkau Warga Rentan di Boja Kendal, 23 Orang Jadi Penerima
Bupati menyerahkan Kartu Jateng Ngopeni kepada warga di Kecamatan Boja. dokumen

KENDAL,iNewsPantura.id – Sebanyak 23 warga Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, menerima bantuan melalui Program Kartu Jateng Ngopeni (KJN) tahun 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada warga dengan kondisi sosial dan ekonomi yang membutuhkan perhatian, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Boja Bejo Budiono mengatakan, penerima KJN diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Kelompok tersebut antara lain penyandang disabilitas mental, disabilitas intelektual, penderita penyakit kronis, serta lansia dengan kondisi berat yang belum pernah memperoleh bantuan sosial lainnya.

“Kartu Jateng Ngopeni ini diperuntukkan bagi mereka yang mengalami disabilitas mental, penyakit kronis, lansia berat, dan disabilitas intelektual yang belum pernah mendapat bantuan apa pun,” kata Bejo, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, jumlah penerima KJN di Boja tahun ini mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat 24 penerima, sedangkan tahun ini menjadi 23 orang.

Bejo menjelaskan, perubahan jumlah penerima tidak hanya didasarkan pada kategori disabilitas, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dapat berubah dari waktu ke waktu.

“Selain kriteria disabilitas tadi, pendataan penerima bersifat dinamis. Bergantung pada kondisi sosial atau desil mereka,” ujarnya.

Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima. Dalam pelaksanaannya, penerima yang memiliki keterbatasan dibantu oleh pendamping atau orang terdekat yang dipercaya.

Salah satu penerima adalah Adi Nugroho, 44, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Boja. Adi merupakan penyandang disabilitas intelektual dan tunarungu. Keterbatasan tersebut membuat aktivitas sehari-harinya masih membutuhkan pendampingan.

Adi selama ini mendapat bantuan dari Komsiyati, tetangga yang dipercaya untuk mendampingi dan membantu memenuhi sejumlah kebutuhannya.

Atik, pendamping Adi, mengatakan kondisi penglihatan dan pendengaran Adi mengalami penurunan setelah mengalami kecelakaan saat masih kecil.

“Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali untuk Mas Adi. Harapannya pemerintah semakin memperhatikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar bantuan ini terus tepat sasaran,” katanya.

Penyaluran KJN diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga penerima, sekaligus memastikan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap mendapat perhatian dalam program perlindungan sosial.

Editor: Eddie Prayitno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut