get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 Juta Lebih Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual!

Tarif KRL Bakal Naik Usai Lebaran? Begini Tanggapan PT KCI

Selasa, 19 April 2022 | 13:34 WIB
header img
Tarif KRL bakal alami kenaikan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Rencana PT KCI menaikkan tarif KRL pada bulan April lalu,  namun ditunda hingga Lebaran, begini taanggapan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) soal kabar rencana kenaikan tarif KRL.

Lalu apakah usai Lebaran tarif KRL akan naik?

Direktur Operasi dan Pemasaran Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wawan Ariyanto menegaskan, pihaknya tidak akan menaikan tarif KRL di masa mudik Lebaran 2022.

Wawan menjelaskan, usulan naiknya tarif KRL dari Rp3.000 jadi Rp5.000 masih dalam kajian Pemerintah khususnya dalam Kementerian Perhubungan.

“Saya kira soal tarif insya Allah tidak ada kenaikan saat ini masih normal, atau tidak diterapkan di hari raya ini,” kata Wawan di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Dia memastikan, sampai dengan hari ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018, yakni Rp3.000 untuk 25 km pertama. Kemudian untuk tiap 10 km selanjutnya tetap Rp1.000.

“Kalau soal kenaikan memang belum direalisasikan, masih dibahas soal ability to pay (kemampuan membayar/ATP) serta willingness to pay kalau kemarin bilangnya Rp3 ribu masih terlalu rendah namun apakah nanti akan naik ke Rp5 ribu juga belum diputuskan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Sebelumnya, Kemenhub melalui Dirjen Perkeretaapian bersama KAI mewacanakan kenaikan tarif KRL menjadi Rp5.000 di awal bulan April 2022. Nantinya penyesuaian tarif KRL pada 25 km pertama sebesar Rp2.000, sedangkan 10 Km selanjutnya dikenakan penambahan sebesar Rp1.000.

Selain ATP dan WTP, penyebab lain kenaikan tarif KRL ini adalah tarif yang tak mengalami kenaikan selama lima tahun. Subsidi yang diberikan Pemerintah pun cukup besar. Biaya operasional yang ditetapkan PT KCI adalah Rp14.981, sementara penumpang cukup membayar Rp3.000.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan wacana kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) didasari adanya alasan yang kuat. Penetapan besaran tarif juga bukan sembarangan.

"Sekali lagi ada juga kajian dan survei yang telah dilakukan. Angka yang nanti akan diketok palupun itu juga bukan angka yang muncul tiba-tiba. Itu angka hasil survei, hasil kalkulasi, konsultasi kepada pakar," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati belum lama ini.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut