Mobil Dinas Pemkab Kudus Gagal Laku, Kembali Dilelang Setelah Harga Dievaluasi
KUDUS,iNewsPantura.id – Empat mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang sebelumnya gagal terjual kembali masuk daftar lelang. Honda Accord, Toyota Camry, Toyota Corolla Altis, dan Nissan X-Trail ditawarkan lagi melalui mekanisme open bidding pada Oktober 2026.
Keempat kendaraan tersebut sebelumnya telah dilelang pada April 2026. Namun, tidak ada peserta yang memberikan penawaran untuk kendaraan tersebut.
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus Djati Solechah sebelumnya mengatakan, salah satu faktor yang membuat kendaraan belum terjual adalah minat peserta serta harga limit yang dinilai masih cukup tinggi.
“Untuk kendaraan yang belum terjual, dilakukan penilaian ulang bersama KJPP, termasuk kendaraan dinas lain yang telah dipindahtangankan. Nanti akan ada penyesuaian harga limit saat dilelang kembali,” ujar Djati.
Setelah dilakukan penilaian ulang, keempat kendaraan tersebut kini kembali ditawarkan kepada masyarakat.
Dalam dokumen lelang terbaru, Honda Accord CR2 2.4 VTI-L AT tercatat sebagai Lot 3. Berikutnya, Toyota New Camry 3.5 Q A/T menjadi Lot 4, Toyota Corolla Altis 1.8 V AT sebagai Lot 5, dan Nissan X-Trail 2.5 2WD CVT XT A/T sebagai Lot 6.
Lelang kali ini tidak hanya menawarkan empat mobil dinas tersebut. Pemkab Kudus menyediakan total 12 lot barang milik daerah yang terdiri atas berbagai jenis aset.
Toyota Avanza 1300E tercatat sebagai Lot 7. Sementara Lot 1 dan Lot 2 masing-masing berisi sembilan dan 10 sepeda motor yang ditawarkan dalam satu paket.
Aset kendaraan operasional juga ikut dilelang. Lot 9 berisi empat kendaraan yang terdiri atas sejumlah ambulans dan satu station wagon.
Sedangkan Lot 10 terdiri atas dua dump truck dan satu mobil pemadam kebakaran Isuzu NKR 66.
Tak hanya kendaraan yang masih dapat digunakan, Pemkab Kudus juga melelang sejumlah aset dalam kondisi rusak berat.
Lot 11 berupa satu paket alat kedokteran, di antaranya incenerator, perangkat CSSD, Electro MYO Graphy, serta beberapa unit mobile X-Ray.
Sementara Lot 12 berisi enam unit alat berat dalam kondisi rusak berat, termasuk vibration roller, tyre roller dan buldozer Caterpillar D4LG.
Lelang aset milik daerah sebelumnya menunjukkan kendaraan bekas pakai maupun aset lainnya masih memiliki nilai ekonomis. Pada lelang Juli 2025, Pemkab Kudus memperoleh hasil penjualan mencapai Rp312,46 juta.
Nilai tersebut jauh melampaui total nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp131,26 juta. Dari delapan paket yang ditawarkan, hanya satu paket alat kesehatan yang tidak mendapatkan penawar.
Fenomena serupa juga terjadi dalam lelang April 2026. Sejumlah paket sepeda motor bahkan mengalami kenaikan harga penawaran yang cukup tinggi.
Paket berisi 11 sepeda motor, misalnya, memiliki nilai limit Rp8,415 juta, tetapi penawaran akhirnya mencapai Rp85,415 juta. Paket lain yang berisi 12 sepeda motor dari nilai limit Rp9,9 juta meningkat hingga Rp78,9 juta.
Kondisi tersebut membuat lelang aset daerah menjadi salah satu mekanisme untuk mengoptimalkan nilai ekonomis barang milik daerah yang sudah tidak digunakan atau telah dipindahtangankan.
Untuk lelang Oktober 2026, jadwal lelang ditetapkan pada 12-13 Oktober 2026 pukul 09.00-11.00 WIB, sedangkan batas akhir penawaran berlangsung pada 14 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB sesuai waktu server.
Calon peserta yang berminat perlu mencermati ketentuan masing-masing lot, termasuk harga limit, uang jaminan, kondisi barang, serta persyaratan lelang sebelum mengajukan penawaran.
Perhatian kini kembali tertuju pada empat mobil dinas yang sebelumnya gagal terjual. Setelah melalui proses penilaian ulang, Honda Accord, Toyota Camry, Toyota Corolla Altis dan Nissan X-Trail kembali diberi kesempatan untuk menemukan pembeli melalui mekanisme lelang terbuka.
Editor: Eddie Prayitno