Bangsa kolonial terpikat menguasai berbagai wilayah di Nusantara, baik Inggris, Portugis, Prancis maupun Belanda bersaing menguasai perdagangan.
Demi misi itu, mereka mendirikan kongsi dagangnya masing-masing. Belanda membentuk sebuah kongsi dagang VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie). Lahirnya VOC ini dilatarbelakangi banyaknya persaingan antarperusahaan dagang Belanda.
Setiap perusahaan bersaing mendapat keuntungan yang lebih besar, sehingga membuat Kerajaan Belanda menjadi rugi. Selain itu, VOC didirikan untuk bersaing dengan East India Company, kongsi dagang milik Inggris yang telah lebih dulu dibentuk.
Prins Maurits, anggota Parlemen Belanda, pada tahun 1598 memberi usulan untuk membuat sebuah kongsi dagang agar berbagai perusahaan Belanda itu bisa saling bekerja sama. Usulan itu kemudian menghasilkan terbentuknya VOC pada 20 Maret 1602.
VOC memiliki hak berdagang yang meliputi wilayah yang membentang luas dari Amerika, Afrika, dan Jepang ke Hindia Timur. Keberadaan kongsi dagang VOC ini pun kemudian semakin berkembang dari tahun ke tahun karena terdapat beberapa peraturan yang membawa keuntungan bagi VOC.
Editor : Hadi Widodo